Sampit (ANTARA) - Objek wisata andalan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yaitu Pantai Ujung Pandaran akan ditutup selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mencegah kerumunan yang berpotensi penularan COVID-19.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan Bupati dan Dandim. Akan kita tutup Pantai Ujung Pandaran itu. Kami tidak mau mengambil risiko. Ini bukan sektor esensial dan bukan sektor primer sehingga bisa ditunda. Keputusannya adalah kami tutup objek wisata," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Rabu.
Penutupan objek wisata tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan lonjakan penularan COVID-19. Pantai Ujung Pandaran biasanya dikunjungi ribuan wisatawan lokal dan luar daerah saat libur lebaran.
Kerumunan wisatawan tersebut sangat rawan terjadi penularan COVID-19. Untuk mencegah hal itu, aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat menutup pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat Kota Sampit tersebut.
Polres Kotawaringin Timur melalui Operasi Telabang 2021 juga akan memperketat penjagaan. Pemeriksaan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, terlebih saat diberlakukannya larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Khusus untuk penyekatan, ada lima posko yang didirikan yakni di posko Desa Pundu yang merupakan pintu masuk dari arah Kabupaten Katingan dan Palangka Raya, posko Polsek Jaya Karya yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Seruyan, serta posko Polsek Telawang yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan
Selain itu, dua posko yang menjadi perhatian serius adalah posko di Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit. Ini akan dijaga ketat karena merupakan pintu masuk orang dari luar daerah menuju Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur.
Ini menjadi tahun kedua Pantai Ujung Pandaran akan ditutup saat musim libur lebaran. Tahun lalu penutupan objek wisata tersebut dibarengi penjagaan ketat di wilayah Polsek Jaya Karya sehingga setiap orang yang akan berwisata ke Pantai Ujung Pandaran langsung diperintahkan berbalik arah.
Bupati Halikinnor yang ditemui usai memimpin Apel Operasi Telabang 2021 menyampaikan hal serupa. Namun terkait teknis, akan dibahas bersama dalam rapat yang dilaksanakan di Polres Kotawaringin Timur.
"Kalau dari kebijakan pemerintah pusat itu dibuka terbatas, tapi kita akan ada rapat. Yang jadi permasalahan itu karena masyarakat kita kadang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Daripada menimbulkan klaster baru, lebih baik tidak kita buka," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim ini soroti revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok
"Tadi saya sudah komunikasi dengan Bupati dan Dandim. Akan kita tutup Pantai Ujung Pandaran itu. Kami tidak mau mengambil risiko. Ini bukan sektor esensial dan bukan sektor primer sehingga bisa ditunda. Keputusannya adalah kami tutup objek wisata," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Rabu.
Penutupan objek wisata tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan lonjakan penularan COVID-19. Pantai Ujung Pandaran biasanya dikunjungi ribuan wisatawan lokal dan luar daerah saat libur lebaran.
Kerumunan wisatawan tersebut sangat rawan terjadi penularan COVID-19. Untuk mencegah hal itu, aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat menutup pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat Kota Sampit tersebut.
Polres Kotawaringin Timur melalui Operasi Telabang 2021 juga akan memperketat penjagaan. Pemeriksaan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, terlebih saat diberlakukannya larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Khusus untuk penyekatan, ada lima posko yang didirikan yakni di posko Desa Pundu yang merupakan pintu masuk dari arah Kabupaten Katingan dan Palangka Raya, posko Polsek Jaya Karya yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Seruyan, serta posko Polsek Telawang yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan
Selain itu, dua posko yang menjadi perhatian serius adalah posko di Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit. Ini akan dijaga ketat karena merupakan pintu masuk orang dari luar daerah menuju Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur.
Ini menjadi tahun kedua Pantai Ujung Pandaran akan ditutup saat musim libur lebaran. Tahun lalu penutupan objek wisata tersebut dibarengi penjagaan ketat di wilayah Polsek Jaya Karya sehingga setiap orang yang akan berwisata ke Pantai Ujung Pandaran langsung diperintahkan berbalik arah.
Bupati Halikinnor yang ditemui usai memimpin Apel Operasi Telabang 2021 menyampaikan hal serupa. Namun terkait teknis, akan dibahas bersama dalam rapat yang dilaksanakan di Polres Kotawaringin Timur.
"Kalau dari kebijakan pemerintah pusat itu dibuka terbatas, tapi kita akan ada rapat. Yang jadi permasalahan itu karena masyarakat kita kadang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Daripada menimbulkan klaster baru, lebih baik tidak kita buka," demikian Halikinnor.
Baca juga: Legislator Kotim ini soroti revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok