Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperketat pemeriksaan orang dari luar daerah yang memasuki wilayah tersebut, terlebih usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Larangan mudik itu tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergeseran masyarakat yang melaksanakan mudik tetap ada. Kita harus antisipasi masyarakat yang mudik mendahului sebelum larangan mudik diberlakukan," Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Kotawaringin Timur merupakan daerah yang sangat terbuka karena dengan mudah diakses melalui jalur darat, sungai, laut dan udara. Kabupaten ini menjadi salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah dengan keberadaan Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan yang menjadi akses pendatang dari luar Pulau Kalimantan.
Saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Halikinnor meminta semua pihak mengantisipasi dan mencegah kemungkinan meningkatnya penularan COVID-19 usai lebaran akibat tingginya mobilitas masyarakat.
"Larangan mudik kemungkinan akan diikuti tidak dibukanya tempat wisata. Ini dilakukan karena dikhawatirkan setelah lebaran ada peningkatan penderita COVID-19. Pemerintah tidak mudah dalam mengambil keputusan itu tapi demi kebaikan bersama," jelas Halikinnor.
Larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei ini merupakan lebaran tahun kedua sejak pandemi COVID-19 terjadi di daerah ini pada Maret 2020 lalu. Pemerintah sedang berjuang keras untuk menekan laju peningkatan penularan virus mematikan tersebut.
Halikinnor meminta seluruh masyarakat mematuhi larangan mudik. Bagi aparatur sipil negara atau ASN yang tetap ngotot mudik, dia memastikan akan memberi sanksi tegas sesuai aturan.
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pemantauan pasien isolasi mandiri
"Penurunan kasus jangan membuat kita lemah sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Jangan seperti yang terjadi di India saat ini yang mengalami lonjakan kasus COVID-19. PPKM Mikro dinilai efektif menekan laju penularan COVID-19 dan vaksinasi juga harus tetap berjalan. Vaksinasi tidak membatalkan puasa," jelas Halikinnor.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan Operasi Ketupat Telabang tahun ini sedikit berbeda karena adanya pemberlakuan penyekatan. Secara khusus Kotawaringin Timur akan memperkuat pengetatan pemeriksaan di Bandara Haji Asan dan Pelabuhan Sampit, khususnya saat arus balik nanti.
"Jangan sampai kebobolan ada warga yang tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak membawa hasil swab PCR atau tanggal berlakunya tidak valid. Kita juga mengantisipasi di keramaian untuk mencegah kerumunan," tegas Jakin.
Dia menambahkan, pihaknya juga ada melakukan penyekatan dengan membangun posko pemeriksaan di perbatasan kabupaten tetangga. Petugas tidak melarang, tetapi hanya melakukan pengecekan secara acak dengan pemeriksaan kesehatan. Jika ada yang tidak memakai masker, maka akan diarahkan untuk kembali," demikian Jakin.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan edukasi aturan ketenagakerjaan kepada pekerja
"Larangan mudik itu tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergeseran masyarakat yang melaksanakan mudik tetap ada. Kita harus antisipasi masyarakat yang mudik mendahului sebelum larangan mudik diberlakukan," Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Kotawaringin Timur merupakan daerah yang sangat terbuka karena dengan mudah diakses melalui jalur darat, sungai, laut dan udara. Kabupaten ini menjadi salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah dengan keberadaan Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan yang menjadi akses pendatang dari luar Pulau Kalimantan.
Saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Halikinnor meminta semua pihak mengantisipasi dan mencegah kemungkinan meningkatnya penularan COVID-19 usai lebaran akibat tingginya mobilitas masyarakat.
"Larangan mudik kemungkinan akan diikuti tidak dibukanya tempat wisata. Ini dilakukan karena dikhawatirkan setelah lebaran ada peningkatan penderita COVID-19. Pemerintah tidak mudah dalam mengambil keputusan itu tapi demi kebaikan bersama," jelas Halikinnor.
Larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei ini merupakan lebaran tahun kedua sejak pandemi COVID-19 terjadi di daerah ini pada Maret 2020 lalu. Pemerintah sedang berjuang keras untuk menekan laju peningkatan penularan virus mematikan tersebut.
Halikinnor meminta seluruh masyarakat mematuhi larangan mudik. Bagi aparatur sipil negara atau ASN yang tetap ngotot mudik, dia memastikan akan memberi sanksi tegas sesuai aturan.
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pemantauan pasien isolasi mandiri
"Penurunan kasus jangan membuat kita lemah sehingga mengabaikan protokol kesehatan. Jangan seperti yang terjadi di India saat ini yang mengalami lonjakan kasus COVID-19. PPKM Mikro dinilai efektif menekan laju penularan COVID-19 dan vaksinasi juga harus tetap berjalan. Vaksinasi tidak membatalkan puasa," jelas Halikinnor.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan Operasi Ketupat Telabang tahun ini sedikit berbeda karena adanya pemberlakuan penyekatan. Secara khusus Kotawaringin Timur akan memperkuat pengetatan pemeriksaan di Bandara Haji Asan dan Pelabuhan Sampit, khususnya saat arus balik nanti.
"Jangan sampai kebobolan ada warga yang tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak membawa hasil swab PCR atau tanggal berlakunya tidak valid. Kita juga mengantisipasi di keramaian untuk mencegah kerumunan," tegas Jakin.
Dia menambahkan, pihaknya juga ada melakukan penyekatan dengan membangun posko pemeriksaan di perbatasan kabupaten tetangga. Petugas tidak melarang, tetapi hanya melakukan pengecekan secara acak dengan pemeriksaan kesehatan. Jika ada yang tidak memakai masker, maka akan diarahkan untuk kembali," demikian Jakin.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan edukasi aturan ketenagakerjaan kepada pekerja