Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendukung langkah petugas meningkatkan pemantauan terhadap penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri untuk memastikan mereka tetap mematuhi aturan sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Selain kita mengimbau kepada penderita COVID-19 agar mematuhi aturan, tentu sangat perlu dilakukan peningkatan pemantauan untuk memastikan isolasi mandiri itu berjalan dengan baik. Ini demi kepentingan pasien dan orang banyak," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Pernyataan ini menanggapi kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, khususnya kepolisian setempat yang akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Kebijakan ini diambil setelah ditemukan fakta mengejutkan karena sejumlah penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, ternyata malah keluyuran meninggalkan rumah.
Ini sangat memprihatinkan karena tidak saja bisa memperlambat upaya penyembuhan, tetapi penderita COVID-19 tersebut rawan menularkan virus mematikan itu kepada orang lain jika terjadi kontak, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Penderita COVID-19 diharapkan dengan penuh kesadaran dan kesabaran untuk menjalankan protokol kesehatan serta anjuran tim medis agar pengobatan bisa maksimal sehingga segera sembuh.
Politisi muda Partai Golkar ini mendukung keberadaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang sudah dibentuk di sejumlah lokasi bisa dimaksimalkan keberadaannya.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan edukasi aturan ketenagakerjaan kepada pekerja
Petugas di Posko PPKM memantau penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di wilayah masing-masing. Pendekatan dan pengawasan diharapkan bisa dilakukan dengan baik sehingga program pengobatannya berhasil hingga pasien sembuh.
"Kemajuan teknologi informasi juga bisa dimanfaatkan. Misalnya lakukan panggilan video call (sambungan video) sehingga bisa diketahui di mana posisi pasien tersebut saat itu. Kalau tidak diangkat, perlu didatangi ke lokasi,"
Riskon mengajak seluruh masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. Upaya pemerintah tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan masyarakat.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan jangan membahayakan orang lain.
"Kalau sedang isolasi mandiri tapi malah keluar, itu membahayakan. Saya imbau seluruh masyarakat yang terindikasi terkena COVID-19 yang diisolasi maupun mandiri, taati protokol kesehatan. Jangan keluyuran karena itu akan berakibat terhadap diri sendiri dan orang lain," kata Halikinnor.
Baca juga: Penderita COVID-19 di Kotim diminta jangan membahayakan orang lain
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Rabu siang, ada penambahan 43 kasus baru dan 12 orang sembuh. Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah sebanyak 2.216 kasus yang terdiri 1.897 kasus sembuh, 259 orang dalam penanganan dan 60 orang meninggal dunia.
Dari penderita COVID-19 yang masih ditangani, sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun fakta di lapangan, tim menemukan beberapa penderita COVID-19 malah keluyuran, bahkan ada yang ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Saya tegur. Saya sudah memerintahkan kepala dinas membuat teguran tertulis berupa teguran keras. Masyarakat saja harus disiplin, apalagi ASN seharusnya memberi contoh," tegas Halikinnor.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, penderita yang sedang menjalani isolasi mandiri menjadi salah satu perhatian tim. Pemeriksaan melalui Posko PPKM akan dilakukan agar jangan sampai pasien isolasi mandiri keluar bersilaturahmi atau ada keluarga yang datang bersilaturahmi karena rawan terjadi penularan COVID-19.
"Kita kerahkan personel di Posko PPKM untuk memantau pasien isolasi mandiri secara rutin dan insidentil. Pemantauan insidentil dilakukan pada waktu tidak terduga untuk memastikan mereka tidak keluar rumah," demikian Jakin.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ditutup selama libur lebaran
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan
"Selain kita mengimbau kepada penderita COVID-19 agar mematuhi aturan, tentu sangat perlu dilakukan peningkatan pemantauan untuk memastikan isolasi mandiri itu berjalan dengan baik. Ini demi kepentingan pasien dan orang banyak," kata Riskon di Sampit, Rabu.
Pernyataan ini menanggapi kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, khususnya kepolisian setempat yang akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Kebijakan ini diambil setelah ditemukan fakta mengejutkan karena sejumlah penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, ternyata malah keluyuran meninggalkan rumah.
Ini sangat memprihatinkan karena tidak saja bisa memperlambat upaya penyembuhan, tetapi penderita COVID-19 tersebut rawan menularkan virus mematikan itu kepada orang lain jika terjadi kontak, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Penderita COVID-19 diharapkan dengan penuh kesadaran dan kesabaran untuk menjalankan protokol kesehatan serta anjuran tim medis agar pengobatan bisa maksimal sehingga segera sembuh.
Politisi muda Partai Golkar ini mendukung keberadaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang sudah dibentuk di sejumlah lokasi bisa dimaksimalkan keberadaannya.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan edukasi aturan ketenagakerjaan kepada pekerja
Petugas di Posko PPKM memantau penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di wilayah masing-masing. Pendekatan dan pengawasan diharapkan bisa dilakukan dengan baik sehingga program pengobatannya berhasil hingga pasien sembuh.
"Kemajuan teknologi informasi juga bisa dimanfaatkan. Misalnya lakukan panggilan video call (sambungan video) sehingga bisa diketahui di mana posisi pasien tersebut saat itu. Kalau tidak diangkat, perlu didatangi ke lokasi,"
Riskon mengajak seluruh masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. Upaya pemerintah tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan masyarakat.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan jangan membahayakan orang lain.
"Kalau sedang isolasi mandiri tapi malah keluar, itu membahayakan. Saya imbau seluruh masyarakat yang terindikasi terkena COVID-19 yang diisolasi maupun mandiri, taati protokol kesehatan. Jangan keluyuran karena itu akan berakibat terhadap diri sendiri dan orang lain," kata Halikinnor.
Baca juga: Penderita COVID-19 di Kotim diminta jangan membahayakan orang lain
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Rabu siang, ada penambahan 43 kasus baru dan 12 orang sembuh. Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah sebanyak 2.216 kasus yang terdiri 1.897 kasus sembuh, 259 orang dalam penanganan dan 60 orang meninggal dunia.
Dari penderita COVID-19 yang masih ditangani, sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun fakta di lapangan, tim menemukan beberapa penderita COVID-19 malah keluyuran, bahkan ada yang ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Saya tegur. Saya sudah memerintahkan kepala dinas membuat teguran tertulis berupa teguran keras. Masyarakat saja harus disiplin, apalagi ASN seharusnya memberi contoh," tegas Halikinnor.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, penderita yang sedang menjalani isolasi mandiri menjadi salah satu perhatian tim. Pemeriksaan melalui Posko PPKM akan dilakukan agar jangan sampai pasien isolasi mandiri keluar bersilaturahmi atau ada keluarga yang datang bersilaturahmi karena rawan terjadi penularan COVID-19.
"Kita kerahkan personel di Posko PPKM untuk memantau pasien isolasi mandiri secara rutin dan insidentil. Pemantauan insidentil dilakukan pada waktu tidak terduga untuk memastikan mereka tidak keluar rumah," demikian Jakin.
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran ditutup selama libur lebaran
Baca juga: Besok THR ASN Kotim dibayarkan