Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Bima Santoso mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang menurutnya sigap dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
"Saya berharap kinerja ini terus ditingkatkan karena akan sangat membantu pekerja yang sedang mengalami masalah. Saya berharap ini juga menjadi contoh bagi instansi lain dalam membantu masyarakat," kata Bima di Sampit, Jumat.
Belum lama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menindaklanjutinya laporan pekerja terkait masalah tunjangan hari raya atau THR pekerja yang belum dibayar perusahaan. Padahal sesuai aturan, THR paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran.
Menyikapi itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi langsung mendatangi perusahaan tersebut. Bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq turun langsung dalam kegiatan itu.
Bima juga turut hadir membantu upaya penyelesaian. Mereka berdialog dengan perwakilan pekerja dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta penjelasan pihak perusahaan terkait kendala mereka dalam memenuhi kewajiban membayar THR pekerja. Keterangan itu menjadi bahan bagi tim untuk memfasilitasi dan memberi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Legislator Kotim: Harkitnas momentum bangkit dari keterpurukan
Hasilnya diputuskan bahwa pihak perusahaan siap membayar THR pekerja, namun mereka meminta pembayaran dilakukan bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini belum memungkinkan.
Menurut Bima, gerak cepat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantu memfasilitasi permasalahan hubungan industrial seperti ini berdampak baik bagi pekerja dan perusahaan. Buktinya setelah difasilitasi, ternyata ada jalan tengah yang bisa diterima kedua belah pihak.
Pihaknya di Komisi IV DPRD akan selalu berkoordinasi dengan semua satuan organisasi perangkat daerah untuk mencarikan solusi setiap permasalahan yang disampaikan warga. Politisi yang merupakan Sekretaris Fraksi PKB DPRD serta Sekretaris DPC PKB Kotawaringin Timur itu yakin permasalahan bisa diselesaikan dengan baik jika semua pihak duduk bersama dan berkomitmen mencari solusi terbaik.
"Saya juga sudah menerima laporan dari banyak masyarakat yang berkaitan dengan hubungan industri. Ada yang melapor di-PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa ada alasan yang jelas. Sudah di-PHK tapi belum dibayar hak-haknya. Ini perlu menjadi perhatian bersama," demikian Bima Santoso.
Baca juga: Sekolah di Kotim diingatkan tidak memaksakan pembelajaran tatap muka
"Saya berharap kinerja ini terus ditingkatkan karena akan sangat membantu pekerja yang sedang mengalami masalah. Saya berharap ini juga menjadi contoh bagi instansi lain dalam membantu masyarakat," kata Bima di Sampit, Jumat.
Belum lama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menindaklanjutinya laporan pekerja terkait masalah tunjangan hari raya atau THR pekerja yang belum dibayar perusahaan. Padahal sesuai aturan, THR paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran.
Menyikapi itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi langsung mendatangi perusahaan tersebut. Bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq turun langsung dalam kegiatan itu.
Bima juga turut hadir membantu upaya penyelesaian. Mereka berdialog dengan perwakilan pekerja dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta penjelasan pihak perusahaan terkait kendala mereka dalam memenuhi kewajiban membayar THR pekerja. Keterangan itu menjadi bahan bagi tim untuk memfasilitasi dan memberi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Legislator Kotim: Harkitnas momentum bangkit dari keterpurukan
Hasilnya diputuskan bahwa pihak perusahaan siap membayar THR pekerja, namun mereka meminta pembayaran dilakukan bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini belum memungkinkan.
Menurut Bima, gerak cepat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantu memfasilitasi permasalahan hubungan industrial seperti ini berdampak baik bagi pekerja dan perusahaan. Buktinya setelah difasilitasi, ternyata ada jalan tengah yang bisa diterima kedua belah pihak.
Pihaknya di Komisi IV DPRD akan selalu berkoordinasi dengan semua satuan organisasi perangkat daerah untuk mencarikan solusi setiap permasalahan yang disampaikan warga. Politisi yang merupakan Sekretaris Fraksi PKB DPRD serta Sekretaris DPC PKB Kotawaringin Timur itu yakin permasalahan bisa diselesaikan dengan baik jika semua pihak duduk bersama dan berkomitmen mencari solusi terbaik.
"Saya juga sudah menerima laporan dari banyak masyarakat yang berkaitan dengan hubungan industri. Ada yang melapor di-PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa ada alasan yang jelas. Sudah di-PHK tapi belum dibayar hak-haknya. Ini perlu menjadi perhatian bersama," demikian Bima Santoso.
Baca juga: Sekolah di Kotim diingatkan tidak memaksakan pembelajaran tatap muka