Sampit (ANTARA) - Pergantian Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah, tetap dilaksanakan meski sempat diwarnai aksi 'walk out' Fraksi Gerindra dari ruang rapat paripurna.
"Kami tidak mempermasalahkan reposisi ini karena itu memang hak internal PAN. Yang kami ingin luruskan bahwa tata tertib harus dijalankan. Seharusnya reposisi ini dilakukan di awal tahun dan mengikuti prosedur sesuai tata tertib," kata Ketua Fraksi Gerindra H Ary Dewar seraya meninggalkan ruang rapat paripurna bersama empat anggota fraksinya, Senin.
Pergantian Ketua Komisi IV merupakan bagian dari reposisi yang diajukan Partai Amanat Nasional terhadap kadernya di lembaga wakil rakyat tersebut. Reposisi ini dilakukan terhadap tiga anggota dewan dari PAN.
Fraksi PAN mengusulkan reposisi jabatan Ketua Komisi IV yang diduduki Dadang Siswanto digantikan Muhammad Kurniawan Anwar yang sebelumnya menjabat anggota Komisi IV. Selanjutnya Dadang ditugaskan menjadi anggota Komisi III, bertukar dengan H Bunyamin yang kemudian ditugaskan ke Komisi IV.
Rapat paripurna reposisi yang dipimpin Ketua DPRD Rinie ini dilaksanakan pada Senin pagi. Turut hadir Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor karena sebelumnya juga digelar rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD setempat.
Perdebatan muncul setelah Sekretaris DPRD setempat, Bima Ekawardhana menyampaikan hasil konsultasi mereka bahwa usulan reposisi anggota Fraksi PAN itu belum dapat diproses karena seharusnya dilaksanakan pada awal tahun dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Saat itulah muncul interupsi dari sejumlah anggota dewan. Silang pendapat membuat Rinie memutuskan rapat diskors dan dilanjutkan siang hari. Selama skors berlangsung, koordinasi dilakukan di internal Fraksi PAN dan pimpinan DPRD.
Saat skors dicabut dan rapat dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan Fraksi PAN dan akan dimintakan persetujuan peserta rapat, Ketua Fraksi Gerindra H Ary Dewar mengajukan interupsi.
Ary menegaskan fraksinya tidak menolak dan tidak ingin ikut campur terkait reposisi anggota oleh Fraksi PAN tersebut. Pihaknya hanya ingin agar aturan, khususnya tata tertib yang dibuat oleh DPRD sendiri, dijalankan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Legislator Kotim kecewa banyak kegiatan batal akibat refocusing anggaran
Fraksi Gerindra menegaskan tidak ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan reposisi itu. Sebagai bentuk sikap mereka, Fraksi Gerindra yang dimotori Ary Dewar bersama empat anggota fraksinya yaitu Sutik, Sanidin, Juliansyah dan Rusmawati melakukan aksi 'walk out' atau meninggalkan ruang rapat paripurna.
Namun aksi 'walk out' itu tidak mempengaruhi agenda rapat. Reposisi tetap dilaksanakan dan disetujui oleh rapat paripurna itu dengan dasar adanya surat kesepakatan internal Fraksi PAN yang ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi.
"Sudah ada kesepakatan di internal Fraksi PAN sendiri dan ini sudah diagendakan di Badan Musyawarah. Kita hanya melaksanakan," ujar Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad.
Rinie berharap anggota dewan yang menjalani reposisi bisa segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas. Dia berharap sinergitas seluruh anggota dewan tetap terjaga dan terus ditingkatkan sehingga juga berdampak baik terhadap kinerja DPRD secara kelembagaan.
Sementara itu Dadang Siswanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh anggota Komisi IV selama dirinya memimpin alat kelembagaan DPRD tersebut.
"Saya juga memohon maaf jika selama saya memimpin Komisi IV terdapat kesalahan. Semoga kerjasama akan terus bisa kita bangun," demikian Dadang.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap bantuan KLHK berkelanjutan
Baca juga: Polisi gencarkan razia premanisme di Sampit
"Kami tidak mempermasalahkan reposisi ini karena itu memang hak internal PAN. Yang kami ingin luruskan bahwa tata tertib harus dijalankan. Seharusnya reposisi ini dilakukan di awal tahun dan mengikuti prosedur sesuai tata tertib," kata Ketua Fraksi Gerindra H Ary Dewar seraya meninggalkan ruang rapat paripurna bersama empat anggota fraksinya, Senin.
Pergantian Ketua Komisi IV merupakan bagian dari reposisi yang diajukan Partai Amanat Nasional terhadap kadernya di lembaga wakil rakyat tersebut. Reposisi ini dilakukan terhadap tiga anggota dewan dari PAN.
Fraksi PAN mengusulkan reposisi jabatan Ketua Komisi IV yang diduduki Dadang Siswanto digantikan Muhammad Kurniawan Anwar yang sebelumnya menjabat anggota Komisi IV. Selanjutnya Dadang ditugaskan menjadi anggota Komisi III, bertukar dengan H Bunyamin yang kemudian ditugaskan ke Komisi IV.
Rapat paripurna reposisi yang dipimpin Ketua DPRD Rinie ini dilaksanakan pada Senin pagi. Turut hadir Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor karena sebelumnya juga digelar rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD setempat.
Perdebatan muncul setelah Sekretaris DPRD setempat, Bima Ekawardhana menyampaikan hasil konsultasi mereka bahwa usulan reposisi anggota Fraksi PAN itu belum dapat diproses karena seharusnya dilaksanakan pada awal tahun dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Saat itulah muncul interupsi dari sejumlah anggota dewan. Silang pendapat membuat Rinie memutuskan rapat diskors dan dilanjutkan siang hari. Selama skors berlangsung, koordinasi dilakukan di internal Fraksi PAN dan pimpinan DPRD.
Saat skors dicabut dan rapat dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan Fraksi PAN dan akan dimintakan persetujuan peserta rapat, Ketua Fraksi Gerindra H Ary Dewar mengajukan interupsi.
Ary menegaskan fraksinya tidak menolak dan tidak ingin ikut campur terkait reposisi anggota oleh Fraksi PAN tersebut. Pihaknya hanya ingin agar aturan, khususnya tata tertib yang dibuat oleh DPRD sendiri, dijalankan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Legislator Kotim kecewa banyak kegiatan batal akibat refocusing anggaran
Fraksi Gerindra menegaskan tidak ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan reposisi itu. Sebagai bentuk sikap mereka, Fraksi Gerindra yang dimotori Ary Dewar bersama empat anggota fraksinya yaitu Sutik, Sanidin, Juliansyah dan Rusmawati melakukan aksi 'walk out' atau meninggalkan ruang rapat paripurna.
Namun aksi 'walk out' itu tidak mempengaruhi agenda rapat. Reposisi tetap dilaksanakan dan disetujui oleh rapat paripurna itu dengan dasar adanya surat kesepakatan internal Fraksi PAN yang ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi.
"Sudah ada kesepakatan di internal Fraksi PAN sendiri dan ini sudah diagendakan di Badan Musyawarah. Kita hanya melaksanakan," ujar Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad.
Rinie berharap anggota dewan yang menjalani reposisi bisa segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas. Dia berharap sinergitas seluruh anggota dewan tetap terjaga dan terus ditingkatkan sehingga juga berdampak baik terhadap kinerja DPRD secara kelembagaan.
Sementara itu Dadang Siswanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh anggota Komisi IV selama dirinya memimpin alat kelembagaan DPRD tersebut.
"Saya juga memohon maaf jika selama saya memimpin Komisi IV terdapat kesalahan. Semoga kerjasama akan terus bisa kita bangun," demikian Dadang.
Baca juga: Pemkab Kotim berharap bantuan KLHK berkelanjutan
Baca juga: Polisi gencarkan razia premanisme di Sampit