KPK tegaskan tidak mangkir dari panggilan Komnas HAM

Kamis, 17 Juni 2021 16:47 WIB

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan lembaga tersebut tidak mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) namun lebih pada masalah kepastian hukum.

"Salah satu kepastian hukum itu adalah kejelasan tentang keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK," kata Nurul Ghufron di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis, usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebutkan bahwa asas-asas yang perlu diperhatikan salah satunya mengenai kepastian hukum.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pada hari Selasa (15/6) KPK mengutus Biro Hukum dan Kepala Bagian Litigasi mempertanyakan apa saja keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Pimpinan KPK penuhi permintaan klarifikasi Komnas HAM terkait TWK

Kehadiran Gufron ke Komnas HAM untuk menjelaskan beberapa hal, di antaranya mengenai landasan hukum hingga legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mulai dari tindak lanjut Pasal 5 Ayat (6) PP Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK menyusun Peraturan Komisi (Perkom) tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN.

Setelah itu, lahirlah Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

"Itu mengenai kebijakan regulasinya," kata Gufron.

Untuk pelaksanaan, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (4) yang mengatur pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan dimulai pada bulan Maret 2021 hingga pengangkatan pegawai menjadi ASN pada tanggal 1 Juni 2021.

"Jadi, kami menjelaskan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi dan pelaksanaan alih pegawai KPK jadi ASN," katanya.

Baca juga: Informasi proses TWK pegawai KPK jadi rahasia negara

Baca juga: KPK tidak bayar pelaksanaan TWK ke BKN

Baca juga: Pakar pertanyakan tujuan Komnas HAM urus TWK KPK

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ketua Golkar Gumas daftar jadi calon bupati ke PDIP

12 jam lalu

Wiyatno: Saya diperintah PDIP maju sebagai bacabup di Pilkada Kapuas

17 May 2024 17:45 Wib

FKB Kapuas terus gencar lakukan pembinaan kerukunan beragama

17 May 2024 17:02 Wib

DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD

17 May 2024 16:54 Wib

Ketua DPRD Gumas berharap kontingen harumkan nama daerah di FBIM

17 May 2024 16:01 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib