Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Layanan SIDA'KAM (Silahkan Datang, Kami Melayani) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masuk dalam peraih top 15 kelompok replikasi inovasi pelayanan publik 2021 yang diselenggarakan secara Nasional.

Masuknya SIDA'KAM itu karena pengurusan dokumen kependudukan dilakukan secara daring bekerjasama dengan desa atau kelurahan serta berbasis teknologi informasi, kata Kepala Dinas Dukcapil Kobar Gusti Imansyah di Pangkalan Bun, kemarin.

"SIDA'KAM juga memanfaatkan layanan Google Form dan WhatsApp. Itu yang membuat masuk dalam finalis Top 15 dengan kategori kelompok replikasi," ungkapnya.

Dikatakan, layanan yang telah diluncurkan sejak 8 Oktober 2020 itu, sebenarnya bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil Kobar, dan cukup hanya menggunakan smartphone di mana serta kapan saja.

Gusti mengatakan untuk mendapatkan layanan SIDA'KAM, caranya sangat mudah. Di mana masyarakat bisa memanfaatkan layanan on-line melalui google form di link https://linktr.ee/disdukcapil.kobar. Termasuk, bisa juga menggunakan pendekatan perekaman kartu tanda penduduk di setiap kecamatan hingga kelurahan maupun desa.

"Kalau dulu masyarakat mengurus dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja harus antri panjang dan lama, sekarang ini bisa selesai dalam hitungan menit. Sepanjang berkas persyaratan lengkap," beber dia.

Baca juga: Coto Manggala Kobar jadi makanan terpopuler di tingkat nasional

Kepala Disdukcapil itu menyebut, SIDA'KAM itu bukan hanya memudahkan masyarakat, tapi juga dapat membantu mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Dengan begitu, masyarakat di Kobar pun dapat menjalankan anjuran pemerintah untuk tetap dirumah dan menjaga jarak, guna mencegah terpapar COVID-19.

Dia mengatakan mengenai masuk nominasinya SIDA'KAM Kobar di Inovasi Pelayanan Publik tingkat Nasional, patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan yang terbaik. Sebab, dibuatnya layanan tersebut semata-mata demi memberikan kemudahan sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kami di Dinas Dukcapil Kobar, akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," demikian Gusti.

Baca juga: Pemkab canangkan dua desa di Kobar percontohan Kampung Reforma Agraria

Baca juga: Pemkab Kobar salurkan bantuan belasan mesin kapal ke nelayan

Baca juga: Pemerintah Pusat berencana adopsi program konsorsium Kobar

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung/Rls
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024