Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menyebutkan, ada tujuh program prioritas pembangunan daerah ini pada tahun 2022 mendatang.
"Tujuh prioritas pembangunan tahun 2022 telah disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah dibahas bersama," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Halikinnor menyebutkan, tujuh prioritas pembangunan tahun 2022 yaitu infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, penguatan pemerintahan desa, penanggulangan bencana dan kelestarian lingkungan, serta pariwisata dan pelestarian budaya.
Menurutnya, prioritas ini tentu harus didukung oleh alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas anggaran untuk kegiatan pembangunan lainnya.
Selain itu, prioritas ini akan diselaraskan dengan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dan hal penting lainnya yang dianggap mendesak.
Halikinnor berharap kesamaan pandangan eksekutif dan legislatif yang diwujudkan dalam pembahasan KUA-PPAS ini akan bisa membawa Kotawaringin Timur menjadi lebih baik. Harapannya secara perlahan daerah ini bisa bangkit dari masa-masa sulit akibat imbas pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Perusahaan besar di Kotim diminta siapkan ruang isolasi mandiri penderita COVID-19
"Kami menyadari dalam penyusunan KUA-PPAS 2022 ini masih banyak program yang belum bisa diakomodir, tapi kita harus realistis bahwa semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Halikinnor.
Halikinnor menyebut, pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk bersama-sama mencapai keberhasilan pembangunan pada 2022 nanti.
Sementara itu, berdasarkan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, estimasi pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600,00, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00.
Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Perda Protokol Kesehatan rampung
"Tujuh prioritas pembangunan tahun 2022 telah disepakati dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah dibahas bersama," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Halikinnor menyebutkan, tujuh prioritas pembangunan tahun 2022 yaitu infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, penguatan pemerintahan desa, penanggulangan bencana dan kelestarian lingkungan, serta pariwisata dan pelestarian budaya.
Menurutnya, prioritas ini tentu harus didukung oleh alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas anggaran untuk kegiatan pembangunan lainnya.
Selain itu, prioritas ini akan diselaraskan dengan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dan hal penting lainnya yang dianggap mendesak.
Halikinnor berharap kesamaan pandangan eksekutif dan legislatif yang diwujudkan dalam pembahasan KUA-PPAS ini akan bisa membawa Kotawaringin Timur menjadi lebih baik. Harapannya secara perlahan daerah ini bisa bangkit dari masa-masa sulit akibat imbas pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Perusahaan besar di Kotim diminta siapkan ruang isolasi mandiri penderita COVID-19
"Kami menyadari dalam penyusunan KUA-PPAS 2022 ini masih banyak program yang belum bisa diakomodir, tapi kita harus realistis bahwa semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Halikinnor.
Halikinnor menyebut, pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk bersama-sama mencapai keberhasilan pembangunan pada 2022 nanti.
Sementara itu, berdasarkan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, estimasi pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600,00, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00.
Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Perda Protokol Kesehatan rampung