Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya memberikan stimulus berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 80 pedagang di kota setempat.

Ada sekitar 70-80 pedagang yang dimasukkan secara gratis sebagai peserta BPJAMSOSTEK segmen Bukan Penerima Upah (BPU), kata Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya, Budi Wahyudi di Palangka Raya, Sabtu.

"Selama sebulan mereka tidak perlu membayar iuran kepesertaan," katanya.

Pembebasan iuran di bulan pertama bagi para pedagang itu karena pembayaran sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang pertama kali telah ditanggung para karyawan BPJAMSOSTEK Palangka Raya.

"Kami karyawan BPJAMSOSTEK Palangka Raya menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu sesama di tengah pandemi COVID-19. Dalam hal ini yang kami lakukan adalah membayarkan iuran kepesertaan bulan pertama pada pedagang tersebut," ungkapnya.

Budi menerangkan puluhan pedagang yang dimasukkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK tersebut akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).
 
"Besar biaya iuran dua manfaat ini sangat kecil yakni Rp16.800 per bulan. Kami berharap nantinya para pedagang yang masuk segmen PBU juga aktif membayar iuran secara mandiri mengingat besarnya manfaat program ini," paparnya.
 
Selain mendaftarkan iuran, pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya juga melaksanakan sosialisasi terhadap para pedagang tentang pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia mengungkapkan pendaftaran puluhan pedagang itu dilaksanakan di sela kegiatan pembagian 5.000 masker untuk para pedagang di Pasar Jalan Adonis Samad dan pasar Ahmad Yani Palangka Raya, Jumat lalu.

"Pemberian masker ini salah satunya bertujuan untuk membantu menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan para pedagang selaku pekerja informal yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan banyak orang," kata Budi.

Selain itu, program penyerahan bantuan masker tersebut juga sebagai upaya meningkatkan peran karyawan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan terus memupuk kepedulian para karyawan terhadap masyarakat sekitar.

"Ini juga merupakan bentuk rasa tanggung jawab sosial seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya," katanya.

Pihaknya pun berharap seluruh masyarakat dan para peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat hingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
 

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024