Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menginstruksikan seluruh satuan organisasi perangkat daerah setempat untuk bekerja keras dalam mengejar realisasi pendapatan dan belanja karena belum mencapai target.
"Saya meminta kepada semua perangkat daerah untuk mengoptimalisasikan hasil perubahan anggaran dalam mencapai target kinerja dengan sisa waktu optimal dua bulan ke depan," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Realisasi pada triwulan III ini dari sisi pendapatan yang baru terealisasi sebesar 63,15 persen. Persentase itu masih di bawah target pendapatan pada triwulan III yaitu sebesar 86,00 persen.
Sementara itu dari sisi belanja, realisasinya baru sebesar 47,94 persen. Realisasi belanja tersebut belum mencapai angka 85,00 persen seperti yang ditargetkan.
Data Bappelitbangda Kotawaringin Timur, realisasi belanja daerah hingga 30 September lalu sebesar Rp885.781.668.925 atau 47,94 persen dari pagu anggaran Rp1.847.659.046.856, sedangkan realisasi fisiknya baru sebesar 52,46 persen.
Menurut Halikinnor, perangkat daerah harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja modal sebagai upaya percepatan terealisasinya target-target kinerja pembangunan.
Hal itu sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan.
Anggaran yang terbatas memang menjadi kendala, namun bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Pembangunan tetap dilaksanakan dengan cara bertahap, karenanya proses perencanaan itu penting.
Perangkat daerah diharuskan menyusun perencanaan dengan skala prioritas, mendahulukan dan mengutamakan pada sasaran pembangunan yang belum tercapai target kinerjanya dan pada sektor pembangunan yang kondisinya belum memenuhi standar pelayanan minimal. APBD merupakan salah satu variabel yang menjadi Pemicu kegiatan Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Pemkab Kotim kembali salurkan bantuan untuk korban banjir
Diakuinya, pelaksanaan APBD pada triwulan I dan II mengalami keterlambatan realisasi anggaran karena adanya refocussing dan rasionalisasi anggaran pada semua perangkat daerah, baik kegiatan fisik dan non fisik.
Sejak pandemi COVID-19 terjadi, situasi diakui cukup sulit karena tidak hanya dari pendapatan asli daerah yang terjadi penurunan, tetapi juga pendapatan transfer pusat juga berkurang seperti yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Halikinnor mendorong optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah provinsi. Ini perlu dikoordinasikan sehingga pencapaian target pendapatan daerah secara keseluruhan dapat memenuhi target belanja.
Halikinnor meminta semua kepala perangkat daerah mengoptimalkan waktu yang ada dan tetap mempedomani ketentuan peraturan yang berlaku. Perlu pula disiplin dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di masing-masing perangkat daerah.
"Kita harus ingat bahwa capaian target pada triwulan III adalah realisasi keuangan sebesar 85,00 persen dan realisasi fisik di atas 85,00 persen. Dengan kondisi saat ini tentunya menjadi bahan evaluasi dari beberapa program, kegiatan dan sub kegiatan yang masih tersisa pada perangkat daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penyelamatan induk dan anak orangutan di Kotim jadi perhatian warga
"Saya meminta kepada semua perangkat daerah untuk mengoptimalisasikan hasil perubahan anggaran dalam mencapai target kinerja dengan sisa waktu optimal dua bulan ke depan," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Realisasi pada triwulan III ini dari sisi pendapatan yang baru terealisasi sebesar 63,15 persen. Persentase itu masih di bawah target pendapatan pada triwulan III yaitu sebesar 86,00 persen.
Sementara itu dari sisi belanja, realisasinya baru sebesar 47,94 persen. Realisasi belanja tersebut belum mencapai angka 85,00 persen seperti yang ditargetkan.
Data Bappelitbangda Kotawaringin Timur, realisasi belanja daerah hingga 30 September lalu sebesar Rp885.781.668.925 atau 47,94 persen dari pagu anggaran Rp1.847.659.046.856, sedangkan realisasi fisiknya baru sebesar 52,46 persen.
Menurut Halikinnor, perangkat daerah harus melakukan upaya-upaya percepatan penyerapan anggaran, khususnya penyerapan belanja modal sebagai upaya percepatan terealisasinya target-target kinerja pembangunan.
Hal itu sebagai salah satu komponen terbesar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan.
Anggaran yang terbatas memang menjadi kendala, namun bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Pembangunan tetap dilaksanakan dengan cara bertahap, karenanya proses perencanaan itu penting.
Perangkat daerah diharuskan menyusun perencanaan dengan skala prioritas, mendahulukan dan mengutamakan pada sasaran pembangunan yang belum tercapai target kinerjanya dan pada sektor pembangunan yang kondisinya belum memenuhi standar pelayanan minimal. APBD merupakan salah satu variabel yang menjadi Pemicu kegiatan Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Pemkab Kotim kembali salurkan bantuan untuk korban banjir
Diakuinya, pelaksanaan APBD pada triwulan I dan II mengalami keterlambatan realisasi anggaran karena adanya refocussing dan rasionalisasi anggaran pada semua perangkat daerah, baik kegiatan fisik dan non fisik.
Sejak pandemi COVID-19 terjadi, situasi diakui cukup sulit karena tidak hanya dari pendapatan asli daerah yang terjadi penurunan, tetapi juga pendapatan transfer pusat juga berkurang seperti yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Halikinnor mendorong optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah provinsi. Ini perlu dikoordinasikan sehingga pencapaian target pendapatan daerah secara keseluruhan dapat memenuhi target belanja.
Halikinnor meminta semua kepala perangkat daerah mengoptimalkan waktu yang ada dan tetap mempedomani ketentuan peraturan yang berlaku. Perlu pula disiplin dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di masing-masing perangkat daerah.
"Kita harus ingat bahwa capaian target pada triwulan III adalah realisasi keuangan sebesar 85,00 persen dan realisasi fisik di atas 85,00 persen. Dengan kondisi saat ini tentunya menjadi bahan evaluasi dari beberapa program, kegiatan dan sub kegiatan yang masih tersisa pada perangkat daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penyelamatan induk dan anak orangutan di Kotim jadi perhatian warga