Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah, Daniel Panannangan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri peninjauan akhir (PHO) dua proyek di kabupaten setempat, yakni pembangunan Jalan Nansarunai dan Tugu Gunung Perak.
"Peninjauan akhir dua proyek bersama Tim JPN serta Dinas PUPR Perkim, hasilnya cukup baik dan sudah dalam tahap pekerjaan selesai," kata Daniel di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, dua dari lima proyek yang mendapatkan pendampingan Kejari Barito Timur tersebut telah dinyatakan selesai. Pendampingan yang dilakukan sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
Daniel menegaskan bahwa sejak awal dilaksanakan pendampingan, Kejari Barito Timur telah berkomitmen melakukan pendampingan secara profesional, agar pelaksanaan dua proyek tersebut dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta tanpa adanya permasalahan hukum.
Dia mengatakan, pendampingan proyek ini juga merupakan upaya pendekatan dalam pencegahan dari hal yang tidak diinginkan, sehingga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
"Kami sangat berterimakasih telah diberikan kepercayaan untuk turut serta membangun dan mewujudkan pembangunan yang bermanfaat, termasuk demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Barito Timur," kata Daniel.
Baca juga: Polisi jaga ketat 68 gereja di Bartim selama perayaan Nataru
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail mengatakan, proyek peningkatan Jalan Tamiang Layang – Simpang Didi yakni Jalan Nansarunai dari simpang tiga lampu merah hingga perbatasan Desa Dorong, merupakan salah satu upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas umum menjadi lebih baik.
"Terpenting dengan peningkatan jalan ini tentunya kita bisa dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat saat mengendarai kendaraan roda dua maupun empat," kata Yumail.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan Yumail atas komitmen Kejari Barito Timur dalam pendampingan hukum yang diberikan sehingga pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi pemerintah dan masyarakat.
Peninjauan akhir dihadiri Kajari Barito Timur, Daniel Panannangan bersama Tim JPN, pihak kontraktor, PPK, PPTK dan jajaran Dinas PUPR Perkim Barito Timur.
Baca juga: Masuk Kalteng melalui Bartim wajib vaksinasi dan tes antigen
"Peninjauan akhir dua proyek bersama Tim JPN serta Dinas PUPR Perkim, hasilnya cukup baik dan sudah dalam tahap pekerjaan selesai," kata Daniel di Tamiang Layang, Kamis.
Dikatakan, dua dari lima proyek yang mendapatkan pendampingan Kejari Barito Timur tersebut telah dinyatakan selesai. Pendampingan yang dilakukan sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
Daniel menegaskan bahwa sejak awal dilaksanakan pendampingan, Kejari Barito Timur telah berkomitmen melakukan pendampingan secara profesional, agar pelaksanaan dua proyek tersebut dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta tanpa adanya permasalahan hukum.
Dia mengatakan, pendampingan proyek ini juga merupakan upaya pendekatan dalam pencegahan dari hal yang tidak diinginkan, sehingga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
"Kami sangat berterimakasih telah diberikan kepercayaan untuk turut serta membangun dan mewujudkan pembangunan yang bermanfaat, termasuk demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Barito Timur," kata Daniel.
Baca juga: Polisi jaga ketat 68 gereja di Bartim selama perayaan Nataru
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail mengatakan, proyek peningkatan Jalan Tamiang Layang – Simpang Didi yakni Jalan Nansarunai dari simpang tiga lampu merah hingga perbatasan Desa Dorong, merupakan salah satu upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas umum menjadi lebih baik.
"Terpenting dengan peningkatan jalan ini tentunya kita bisa dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat saat mengendarai kendaraan roda dua maupun empat," kata Yumail.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan Yumail atas komitmen Kejari Barito Timur dalam pendampingan hukum yang diberikan sehingga pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi pemerintah dan masyarakat.
Peninjauan akhir dihadiri Kajari Barito Timur, Daniel Panannangan bersama Tim JPN, pihak kontraktor, PPK, PPTK dan jajaran Dinas PUPR Perkim Barito Timur.
Baca juga: Masuk Kalteng melalui Bartim wajib vaksinasi dan tes antigen