Ardhito jalani asesmen di BNNP hari ini

Selasa, 18 Januari 2022 11:31 WIB

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, artis Ardhito Pramono, menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sebagai syarat rehabilitasi, Selasa.

Ardhito berangkat dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat menuju BNNP didampingi beberapa petugas dan kuasa hukumnya, Adit.

"Hari ini ke BNNP. Dhito udah 'swab' ya pagi ini. Hasilnya negatif.  Mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," kata Adit saat mendampingi klienya di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Tidak banyak yang dikatakan Ardhito maupun kuasa hukumnya, meski diberondong banyak pertanyaan awak media.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Ardhito Pramono konsumsi ganja sejak 2011

Ardhito membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.

Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).

Ardhito ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Baca juga: Ini cerita Ardhito Pramono pernah ditawari narkoba

Baca juga: Ardhito Pramono ditangkap karena diduga gunakan ganja

Baca juga: Ardhito Pramono bagikan tips Lebaran tampil 'stylish'

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Divonis 10 tahun penjara, Andhi Pramono ajukan banding

01 April 2024 14:53 Wib

Andhi Pramono dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar

01 April 2024 14:34 Wib

Andhi Pramono dituntut hukuman penjara 10 tahun dan 3 bulan

08 March 2024 13:55 Wib

Andhi Pramono didakwa terima gratifikasi Rp58,9 miliar

22 November 2023 18:47 Wib

Andhi Pramono didakwa terima gratifikasi Rp50,2 miliar

17 November 2023 16:43 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 14 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib