Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio menilai rencana pemerintah daerah memindahkan hari pasar Beringin Ampah dan peniadaan pasar pekan Temanggung Djaya Karti, perlu dibatalkan.
"Rencana itu lebih banyak merugikan masyarakat," kata Nur Sulistio usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bartim terkait pemindahan dan peniadaan hari pasar saat di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut dia, masyarakat, khususnya para pedagang di dua pasar tersebut, sudah merasakan dampak secara perekonomian selama pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan, pada saat ini mereka berupaya membangkitkan ekonomi.
"Karena terkendala dengan adanya pemindahan dan peniadaan hari pasar mingguan, justru membuat ekonomi para pedagang kembali terganggu," beber dia.
Dampak pandemi terhadap ekonomi masyarakat, diharapkan menjadi bahan acuan Pemkab Barito Timur membatalkan pemindahan dan peniadaan hari pasar.
Dicontohkan politisi Partai Golkar itu, salah satu kendala pedagang lokal dari desa yang menjual sayuran atau buah-buahan ke Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah yang tidak laku karena pemindahan hari pasar.
Ditambahkan Nur, pihaknya menyatakan yang perlu dilakukan Pemkab Barito Timur melalui dinas teknis yakni pembenahan. Jika masalahnya kemacetan maka perlu dibenahi adalah pedagang yang menjual barangnya di jalur hijau (trotoar jalan).
"Intinya adalah penataan pedagang. Pemkab Barito Timur juga diharapkan menyediakan sarana dan prasarana jual beli di pasar dengan layak dan baik," kata Nur.
Dia pun menghimbau seluruh warga Barito Timur, khususnya berkaitan masalah pemindahan dan peniadaan pasar mingguan yang berujung pada tindakan kriminal, karena dapat berdampak buruk pada diri sendiri dan keluarga.
"Kami siap menjembatani, menyampaikan, mengawal aspirasi yang disampaikan," demikian Nur Sulistio.
Baca juga: Sudah 17 tahun PDAM Bartim berjuang dapatkan penyertaan modal daerah
Baca juga: Tiga partai di Bartim berkoalisi bentuk Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit
Baca juga: Enam fraksi DPRD Bartim harapkan pengelolaan air bersih PDAM membaik
"Rencana itu lebih banyak merugikan masyarakat," kata Nur Sulistio usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bartim terkait pemindahan dan peniadaan hari pasar saat di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut dia, masyarakat, khususnya para pedagang di dua pasar tersebut, sudah merasakan dampak secara perekonomian selama pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan, pada saat ini mereka berupaya membangkitkan ekonomi.
"Karena terkendala dengan adanya pemindahan dan peniadaan hari pasar mingguan, justru membuat ekonomi para pedagang kembali terganggu," beber dia.
Dampak pandemi terhadap ekonomi masyarakat, diharapkan menjadi bahan acuan Pemkab Barito Timur membatalkan pemindahan dan peniadaan hari pasar.
Dicontohkan politisi Partai Golkar itu, salah satu kendala pedagang lokal dari desa yang menjual sayuran atau buah-buahan ke Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah yang tidak laku karena pemindahan hari pasar.
Ditambahkan Nur, pihaknya menyatakan yang perlu dilakukan Pemkab Barito Timur melalui dinas teknis yakni pembenahan. Jika masalahnya kemacetan maka perlu dibenahi adalah pedagang yang menjual barangnya di jalur hijau (trotoar jalan).
"Intinya adalah penataan pedagang. Pemkab Barito Timur juga diharapkan menyediakan sarana dan prasarana jual beli di pasar dengan layak dan baik," kata Nur.
Dia pun menghimbau seluruh warga Barito Timur, khususnya berkaitan masalah pemindahan dan peniadaan pasar mingguan yang berujung pada tindakan kriminal, karena dapat berdampak buruk pada diri sendiri dan keluarga.
"Kami siap menjembatani, menyampaikan, mengawal aspirasi yang disampaikan," demikian Nur Sulistio.
Baca juga: Sudah 17 tahun PDAM Bartim berjuang dapatkan penyertaan modal daerah
Baca juga: Tiga partai di Bartim berkoalisi bentuk Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit
Baca juga: Enam fraksi DPRD Bartim harapkan pengelolaan air bersih PDAM membaik