Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mengingatkan, pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas harus mendahulukan nilai kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa pasien. 

"Jangan sampai ada yang menolak pasien hanya karena urusan administrasi atau tidak ada biaya. Petugas kesehatan wajib melayani karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," kata Dadang di Sampit, Selasa. 

Secara khusus Dadang menyoroti pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit dan rumah sakit pratama di kecamatan di kabupaten ini. Dia berharap pihak rumah sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Menurut Dadang, tidak ada alasan pihak rumah sakit tidak memberi pelayanan kepada pasien hanya karena alasan administrasi. Apalagi sebelumnya Bupati Halikinnor juga sudah menegaskan tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien dengan alasan keluarga pasien tidak ada biaya. 

Penegasan kepala daerah tersebut harus dijalankan dengan baik oleh seluruh rumah sakit dan puskesmas di daerah ini. Terlebih, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menjamin kesehatan warga tidak mampu, khususnya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi perusahaan gelar operasi pasar minyak goreng

Jika ada kendala administrasi, kata Dadang, maka petugas diharapkan membantu agar warga bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan gratis tersebut. Namun ditegaskannya, masalah administrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak atau menunda pelayanan terhadap pasien. 

"Layani dulu. Nyawa jauh lebih penting untuk diselamatkan. Urusan administrasi itu bisa menyusul. Jangan lupakan sisi kemanusiaan kita terhadap sesama," tegas politisi yang menjabat Ketua Fraksi PAN tersebut. 

Pelayanan yang diberikan terhadap pasien dari keluarga tidak mampu juga harus dilakukan maksimal. Tidak boleh ada diskriminasi karena masyarakat tidak mampu juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. 

Dewan Pengawas rumah sakit diharapkan menjalankan tugas dengan baik dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Dewan Pengawas harus aktif dan berani mengingatkan jika ada pelayanan yang kurang baik dan dikeluhkan masyarakat sehingga masukan yang diberikan bisa menjadi bahan koreksi bagi manajemen rumah sakit untuk perbaikan. 

"Kita bangga punya rumah sakit dengan bangunan yang megah, tapi itu harus diimbangi dengan kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk kepada warga kita yang tidak mampu. Saya berharap pelayanan kesehatan di daerah kita akan terus meningkat," demikian Dadang. 

Baca juga: SOPD Kotim didorong lebih kreatif menggali PAD

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan waspadai masuknya narkoba melalui jalur perairan

Baca juga: Satpol PP Kotim tegaskan berupaya maksimal bertugas di tengah keterbatasan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025