Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Susi Idawati meminta kepada pemerintah kota setempat mempersiapkan skenario menyeluruh, termasuk mulai mengedukasi masyarakat terkait kemungkinan pandemi COVID-9 menjadi endemi.
"Apabila benar rencana pemerintah pusat melakukan perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi, maka perlu edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi ketika berada di lapangan," kata Ida di Palangka Raya, Minggu.
Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa protokol kesehatan tetap perlu dijalankan dan dijadikan bagian dari pola hidup. Tujuannya agar terhindar dari berbagai wabah penyakit.
Dia menuturkan, apabila hal tersebut benar diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah maka aktivitas masyarakat tidak lagi dibatasi. Namun meski tidak dibatasi, protokol kesehatan juga harus diterapkan sementara sebelum wabah yang hampir dua tahun lebih membelenggu daerah setempat, benar-benar teratasi.
"Apabila hal tersebut benar diberlakukan maka ini awal dari kebangkitan ekonomi daerah, setelah dua tahun lebih ekonomi kerakyatan terganggu," katanya.
Politisi Partai NasDem Kota Palangka Raya itu juga menekankan, agar pemerintah setempat dapat memperkuat kesiapan menyambut transisi dan pemulihan segala sektor pasca pandemi.
Baca juga: DPRD minta Disperindag Palangka Raya pantau ketersediaan elpiji jelang Ramadhan
Terkait edukasi, harus dilakukan dengan menyeluruh karena belum semua lapisan masyarakat memahami konsep endemi. Menurutnya, keberhasilan transisi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat, salah satu caranya dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kalau protokol kesehatan itu dijalani dengan kondisi masyarakat yang sudah divaksin dua kali, Insya Allah transisi dari pandemi ke endemi bisa berjalan baik," ungkap Susi.
Dari pantauan di lokasi Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Besar, pelaku UMKM ditempatkan di Jalan Yos Sudarso sudah mulai menggelar aktivitas.
Hal tersebut setelah pemerintah setempat memperbolehkan menggelar dan melaksanakan aktivitas olahraga di kawasan setempat yang memang setiap minggunya dijadikan tempat olahraga.
Baca juga: Satgas temukan 22 pelanggar protokol kesehatan, satu orang positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas jalani pemeriksaan kesehatan
Baca juga: Pemprov Kalteng fasilitasi eksportir kayu gaharu perluas pemasaran
"Apabila benar rencana pemerintah pusat melakukan perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi, maka perlu edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi ketika berada di lapangan," kata Ida di Palangka Raya, Minggu.
Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa protokol kesehatan tetap perlu dijalankan dan dijadikan bagian dari pola hidup. Tujuannya agar terhindar dari berbagai wabah penyakit.
Dia menuturkan, apabila hal tersebut benar diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah maka aktivitas masyarakat tidak lagi dibatasi. Namun meski tidak dibatasi, protokol kesehatan juga harus diterapkan sementara sebelum wabah yang hampir dua tahun lebih membelenggu daerah setempat, benar-benar teratasi.
"Apabila hal tersebut benar diberlakukan maka ini awal dari kebangkitan ekonomi daerah, setelah dua tahun lebih ekonomi kerakyatan terganggu," katanya.
Politisi Partai NasDem Kota Palangka Raya itu juga menekankan, agar pemerintah setempat dapat memperkuat kesiapan menyambut transisi dan pemulihan segala sektor pasca pandemi.
Baca juga: DPRD minta Disperindag Palangka Raya pantau ketersediaan elpiji jelang Ramadhan
Terkait edukasi, harus dilakukan dengan menyeluruh karena belum semua lapisan masyarakat memahami konsep endemi. Menurutnya, keberhasilan transisi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat, salah satu caranya dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kalau protokol kesehatan itu dijalani dengan kondisi masyarakat yang sudah divaksin dua kali, Insya Allah transisi dari pandemi ke endemi bisa berjalan baik," ungkap Susi.
Dari pantauan di lokasi Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan di kawasan Bundaran Besar, pelaku UMKM ditempatkan di Jalan Yos Sudarso sudah mulai menggelar aktivitas.
Hal tersebut setelah pemerintah setempat memperbolehkan menggelar dan melaksanakan aktivitas olahraga di kawasan setempat yang memang setiap minggunya dijadikan tempat olahraga.
Baca juga: Satgas temukan 22 pelanggar protokol kesehatan, satu orang positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas jalani pemeriksaan kesehatan
Baca juga: Pemprov Kalteng fasilitasi eksportir kayu gaharu perluas pemasaran