Kapal wisata tenggelam, legislator Kotim sarankan aset wisata dikelola BUMDes

id Kapal wisata tenggelam, legislator Kotim sarankan aset wisata dikelola BUMDes, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, Riskon Fabiansy

Kapal wisata tenggelam, legislator Kotim sarankan aset wisata dikelola BUMDes

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Insiden tenggelamnya kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjadi sorotan DPRD setempat, seraya menyarankan segera dilakukan evaluasi pengelolaan aset wisata agar lebih baik.

"Kami dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Komisi III menyayangkan peristiwa tenggelamnya kapal wisata susur sungai milik pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dikelola oleh Dinas Pariwisata," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.

Politisi Partai Golkar ini menilai, insiden ini menjadi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset wisata di daerah ini. Ini harus disikapi dan dievaluasi untuk perbaikan.

Kejadian ini juga dinilai menjadi salah satu barometer bahwa kurang optimalnya pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset-aset wisata di Kotawaringin Timur.

"Padahal yang kami ketahui untuk aset tersebut reguler setiap tahun dianggarkan pemeliharaannya. Kita melihat bahwa kapal wisata itu letaknya tidak jauh dari perkotaan, tapi pengelolaannya kurang optimal," kata Riskon.

Baca juga: Gapki Kalteng siapkan 720 hektare dukung program tanam jagung

Riskon menyarankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera mengevaluasi pemeliharaan aset-aset yang dimiliki serta pengelolaannya.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mempertimbangkan agar aset-aset wisata yang dirasa berat untuk dikelola oleh OPD terkait, diserahkan kepada desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dikelola untuk mendatangkan pendapatan asli daerah, sehingga tidak mubazir.

Dia mencontohkan, salah satunya aset wisata yang ada di objek wisata Pantai Ujung Pandaran. Pembangunannya menelan anggaran tidak sedikit, yakni hampir Rp40 miliar, namun sampai saat ini belum operasional dengan berbagai macam alasan, sehingga belum mendatangkan manfaat untuk daerah pendapatan asli daerah.

"Kenapa pemerintah daerah tidak menyerahkan saja pengelolaannya kepada desa setempat, sehingga desa melalui BUMDes bisa mengelolanya. Harapannya bisa sebagai salah satu PAD desa," ujar Riskon.

Riskon berharap pemerintah daerah membenahi dan meningkatkan pengelolaan aset wisata di daerah ini. Tujuannya agar sektor pariwisata turut berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah dan perekonomian masyarakat.

Baca juga: Kotim optimistis penuhi target tanam jagung

Baca juga: Kapal wisata Pemkab Kotim tenggelam diduga akibat kebocoran

Baca juga: DPRD Kotim minta perpustakaan daerah dikelola optimal