Ormas dilarang lakukan 'sweeping' selama Ramadhan

Jumat, 8 April 2022 10:29 WIB

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang organisasi kemasyarakatan di wilayah itu melakukan sweeping terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1443 Hijriah.

"Tidak boleh, makanya kita dalam kesempatan ini mengimbau atau melarang keras kepada ormas-ormas yang ingin melakukan sweeping, itu tidak boleh," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kegiatan sweeping atau semacam razia oleh orang atau ormas yang bukan dari aparat keamanan adalah melanggar aturan, sehingga segala bentuk kegiatannya dilarang.

Baca juga: Polisi perintahkan seluruh atribut ormas diturunkan

Bahkan, kata dia, kepolisian akan menindak apabila ada ormas yang melakukan sweeping. Pihaknya meminta apabila ditemukan gangguan kamtibmas di masyarakat, agar dilaporkan polisi untuk diambil tindakan.

"Itu (sweeping) melanggar aturan, nanti kita proses kalau ada yang melakukan seperti itu, sudah percayakan ke kami dengan TNI, kami akan selalu rutin merazia tempat tempat yang rawan terjadi kerawanan kamtibmas," katanya.

Kapolres menyebut, beberapa wilayah di Bantul yang memiliki kerawanan kamtibmas saat bulan puasa dan menjadi prioritas utama pengamanan yaitu seputaran Ringroad atau jalan lingkar, baik wilayah Kecamatan Banguntapan, Sewon, dan Kasihan.

Baca juga: Ormas diimbau tidak gunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah

Kemudian yang kedua di wilayah Sanden di jalur jalan lintas selatan (JJLS) juga di wilayah Kecamatan Kretek di landasan pacu Pantai Depok, disebut rawan karena sering terjadi kerumunan, petasan dan lain sebagainya.

"Kemudian di depan Stadion Sultan Agung. Beberapa tempat itu menjadi ikon Ramadhan, jadi sudah ada 'maping' (pemetaan) semua dan akan kita kelola selama puasa, kami juga juga tempatkan anggota di sana," katanya.

Baca juga: Ormas Islam dukung penuh pemberantasan minuman keras di Kotim

Baca juga: Bahan baku peledak ditemukan di bekas markas ormas FPI

Baca juga: Polisi bekuk dua anggota ormas pemeras teknisi kabel

Pewarta : Hery Sidik
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mantap! Selama Ramadan, Pemkab Ini Larang Aksi Sweeping oleh Ormas

27 May 2017 15:09 Wib, 2017

Ormas Tidak Perlu Lakukan "Sweeping" Atribut Natal, Ini Kata Menag

20 December 2016 16:34 Wib, 2016

Dinas Kesehatan Barut "sweeping" Balita PIN Polio

16 March 2016 13:19 Wib, 2016

Bupati Pulpis Perintahkan 'Sweeping' Anak Untuk Imunisasi Polio

08 March 2016 14:02 Wib, 2016

Ormas Lakukan "Sweeping" Akan Disanksi Sesuai Hukum

24 July 2013 14:03 Wib, 2013
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib