Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang, apalagi ikut berbisnis barang haram itu. 

“Jangan memilih bisnis gelap narkoba. Banyak pekerjaan halal yang bisa kita lakukan,” ucapnya saat melakukan pemusnahan barang bukti atau benda sitaan narkotika di halaman Mapolres Gumas, Selasa.

Menurutnya, ketimbang melakukan bisnis gelap narkoba, dia meminta masyarakat melakukan pekerjaan halal yang lebih bermanfaat seperti bertani, beternak, dan lainnya. Terlebih Gumas memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Gumas juga terus berupaya menyiapkan peluang usaha melalui program Smart Agro atau pertanian dalam arti luas yang unggul. Program lainnya yaitu Smart Tourism atau pariwisata yang unggul.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menekankan bahwa peluang usaha di kedua bidang tersebut masih terbuka lebar. Dia yakin pekerjaan itu bisa dijalani oleh masyarakat, ketimbang melakukan bisnis gelap narkoba.

“Sumber daya alam melimpah, teknologi tersedia, permodalan ada kredit usaha rakyat (KUR) dan lain sebagainya. Jadi lebih baik melakukan pekerjaan halal yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Gumas minta bantuan dari Perpusnas harus dirawat secara optimal

Efrensia mengapresiasi kinerja Polres Gumas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu sejalan dengan salah satu program unggulan kepala daerah yakni Smart Human Resources atau sumber daya manusia yang unggul.

Sumber daya manusia yang unggul, sambung dia, bisa terbentuk jika masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pihak untuk menyatakan perang kepada narkoba.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, sejak Februari 2022 hingga saat ini pihaknya sudah menangani enam perkara tindak pidana narkotika, dengan rincian dua di Kecamatan Kurun, tiga di Kecamatan Tewah, dan satu di Kecamatan Manuhing.

Tersangka berjumlah delapan orang dengan rincian enam laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 166,94 gram dan berat bersih 156,81 gram.

Barang bukti yang dimusnahkan saat ini adalah narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 149,76 gram dan berat bersih 148,56 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur detergen.

Baca juga: DPRD Gumas minta Dukcapil jemput bola tata adminduk

Baca juga: Bangun ruko, Bupati Gumas berharap GKE Kuala Kurun mandiri

Baca juga: Bupati Gumas soroti belum optimalnya penyerapan anggaran

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024