Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kembali membuat inovasi dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), kali ini melalui aplikasi yang diberi nama "SmartTax Kotim" yang fungsinya memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
"Dulu kita harus datang ke bank atau kantor Bapenda, sekarang cukup lewat android sudah bisa dilakukan, kapan dan di manapun. Ini kemudahan luar biasa sehingga wajib pajak tidak perlu keluar biaya, waktu dan tenaga," kata Bupati Halikinnor saat peluncuran aplikasi "SmartTax Kotim" di Sampit, Rabu.
Aplikasi "SmartTax Kotim" atau Pajak Cerdas Kotawaringin Timur bisa diunduh di pencarian aplikasi dengan nama "SmartTax Kotim". Aplikasi ini menyediakan layanan PBB dan BPHTB, pendaftaran pajak lainnya, lapor SPT serta informasi pajak.
Inovasi ini sebagai upaya memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhinya kewajibannya membayar pajak. Selama ini jarak juga menjadi kendala. Misalnya warga dari Kecamatan Antang Kalang pergi ke Sampit harus mengeluarkan biaya hampir Rp1 juta, padahal pajak yang dibayar tidak sampai sebesar itu.
Selain itu, tanah-tanah di kota juga ada yang dimiliki oleh orang yang kini tinggal di Jakarta, Surabaya dan lainnya. Melalui kemudahan ini, mereka bisa dengan mudah mengetahui berapa tagihan pajak dan bisa langsung membayar pajak daerah tersebut.
Halikinnor menjelaskan, pemanfaatan kemajuan teknologi ini juga untuk menjamin setiap rupiah yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah. Ini juga mengurangi kontak petugas dengan wajib pajak untuk menghindari kebocoran dan penyelewengan.
Dengan pemanfaatan teknologi ini kenaikan pendapatan pajak daerah sangat terlihat, yakni dari Rp52 miliar menjadi hampir Rp100 miliar. Hal itu bukti bahwa kemudahan membuat masyarakat mau membayar pajak.
Baca juga: Legislator Kotim ini getol dorong pelestarian Bahasa Sampit
"Tahun ini target PAD Rp345 miliar, tahun depan saya targetkan lebih dari Rp500 miliar. Saya yakin kalau aplikasi ini berjalan semua maka target itu akan tercapai. Pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen langsung akan masuk ke kabupaten. Untuk yang nomor polisinya akan kita minta balik nama tanpa dipungut biaya," demikian Halikinnor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Ramadansyah menjelaskan, dengan aplikasi "Smart Tax" maka di manapun wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran sehingga tidak perlu lagi datang ke Bapenda atau ke bank.
Hari ini juga diperkenalkan layanan pembayaran pajak daerah melalui mobile Bank Kalteng. Sosialisasinya akan dibantu Petugas Penanganan PBB-P2 yang ada di desa dan kelurahan tentang pentingnya membayar pajak untuk membantu pembangunan.
Sebelumnya pada 7 Januari 2022 lalu bupati sudah diluncurkan mobil layanan pajak daerah untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal teknologi sehingga segmen ini tetap terlayani.
Menurut Ramadansyah, aplikasi "Smart Tax" merupakan pengembangan program sebelumnya yang dijalankan dengan bank lain. Kini nasabah Bank Kalteng juga bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebut.
"Target PAD 2022 Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah Rp25 miliar. Target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber-HGU supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada. Ini yang paling besar," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota
Baca juga: DPRD Kotim berharap dana bagi hasil kelapa sawit segera terwujud
Baca juga: Masyarakat di utara Kotim berharap percepatan pemerataan jaringan listrik
"Dulu kita harus datang ke bank atau kantor Bapenda, sekarang cukup lewat android sudah bisa dilakukan, kapan dan di manapun. Ini kemudahan luar biasa sehingga wajib pajak tidak perlu keluar biaya, waktu dan tenaga," kata Bupati Halikinnor saat peluncuran aplikasi "SmartTax Kotim" di Sampit, Rabu.
Aplikasi "SmartTax Kotim" atau Pajak Cerdas Kotawaringin Timur bisa diunduh di pencarian aplikasi dengan nama "SmartTax Kotim". Aplikasi ini menyediakan layanan PBB dan BPHTB, pendaftaran pajak lainnya, lapor SPT serta informasi pajak.
Inovasi ini sebagai upaya memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhinya kewajibannya membayar pajak. Selama ini jarak juga menjadi kendala. Misalnya warga dari Kecamatan Antang Kalang pergi ke Sampit harus mengeluarkan biaya hampir Rp1 juta, padahal pajak yang dibayar tidak sampai sebesar itu.
Selain itu, tanah-tanah di kota juga ada yang dimiliki oleh orang yang kini tinggal di Jakarta, Surabaya dan lainnya. Melalui kemudahan ini, mereka bisa dengan mudah mengetahui berapa tagihan pajak dan bisa langsung membayar pajak daerah tersebut.
Halikinnor menjelaskan, pemanfaatan kemajuan teknologi ini juga untuk menjamin setiap rupiah yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah. Ini juga mengurangi kontak petugas dengan wajib pajak untuk menghindari kebocoran dan penyelewengan.
Dengan pemanfaatan teknologi ini kenaikan pendapatan pajak daerah sangat terlihat, yakni dari Rp52 miliar menjadi hampir Rp100 miliar. Hal itu bukti bahwa kemudahan membuat masyarakat mau membayar pajak.
Baca juga: Legislator Kotim ini getol dorong pelestarian Bahasa Sampit
"Tahun ini target PAD Rp345 miliar, tahun depan saya targetkan lebih dari Rp500 miliar. Saya yakin kalau aplikasi ini berjalan semua maka target itu akan tercapai. Pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen langsung akan masuk ke kabupaten. Untuk yang nomor polisinya akan kita minta balik nama tanpa dipungut biaya," demikian Halikinnor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Ramadansyah menjelaskan, dengan aplikasi "Smart Tax" maka di manapun wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pelaporan dan pembayaran sehingga tidak perlu lagi datang ke Bapenda atau ke bank.
Hari ini juga diperkenalkan layanan pembayaran pajak daerah melalui mobile Bank Kalteng. Sosialisasinya akan dibantu Petugas Penanganan PBB-P2 yang ada di desa dan kelurahan tentang pentingnya membayar pajak untuk membantu pembangunan.
Sebelumnya pada 7 Januari 2022 lalu bupati sudah diluncurkan mobil layanan pajak daerah untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal teknologi sehingga segmen ini tetap terlayani.
Menurut Ramadansyah, aplikasi "Smart Tax" merupakan pengembangan program sebelumnya yang dijalankan dengan bank lain. Kini nasabah Bank Kalteng juga bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebut.
"Target PAD 2022 Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah Rp25 miliar. Target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber-HGU supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada. Ini yang paling besar," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota
Baca juga: DPRD Kotim berharap dana bagi hasil kelapa sawit segera terwujud
Baca juga: Masyarakat di utara Kotim berharap percepatan pemerataan jaringan listrik