Palangka Raya  (ANTARA) - Ketua komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung menyarankan masyarakat lebih teliti jika ingin berinvestasi atau berbisnis mata uang digital agar tidak menjadi merugi. 

"Harus lebih hati-hati. Lebih baik terjun ke sektor produktif, misalnya itu seperti pertanian, industri rumahan, perikanan, perkebunan serta sektor lain sebagainya untuk mengangkat perekonomian masyarakat setempat," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menuturkan, jangan sampai masyarakat di 'Kota Cantik' Palangka Raya malah merugi karena tidak teliti memilih investasi mata uang digital atau cryptocurrency yang selama ini ramai terjadi.

Menyikapi fenomena tersebut, dia mengimbau masyarakat tidak mudah tergoda dengan bisnis yang selama ini mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar dalam waktu singkat. Harus diteliti dan dipertimbangkan secara matang agar masyarakat tidak merugi karena salah perhitungan maupun malah menjadi korban penipuan. 

"Karena hal-hal tersebut bisa dikatakan tidak mendidik, karena masyarakat diajarkan mencari uang tidak dengan kerja keras," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota minta jajaran OPD tingkatkan inovasi pelayanan publik

Nenie yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya itu menjelaskan, dengan investasi melalui saham secara online atau dalam jaringan (daring) belum tentu pemilik saham selalu diuntungkan.

Menurutnya, sudah banyak masyarakat di Kota Palangka Raya ini yang menjadi korban, terkait investasi bodong. Bahkan ada beberapa orang pengelola investasi bodong ditangkap oleh kepolisian setempat.

"Ya bagaimana tidak ditangkap, dalam perkara investasi bodong itu para pelakunya dapat meraup keuntungan dari para korbannya ratusan sampai miliaran rupiah. Tentunya hal itu menjadi pelajaran kita bersama," bebernya.

Apabila masyarakat juga ingin berinvestasi melalui digital, tambahnya, tidak ada salahnya mengecek legalitas serta lembaga hukum yang tertera dalam perusahaan yang menawarkan investasi tersebut, masyarakat sebelum bergabung di perusahaan saham yang ditawarkan 

"Setidaknya perusahaan saham tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bappebti yang menangani perusahaan-perusahaan berbasis investasi, kalau sudah terdaftar saya yakin investasi tersebut aman dan pengelolanya tidak akan menipu para nasabahnya," demikian Nenie Adriati Lambung.

Baca juga: BNNP Kalteng temukan belasan alat isap sabu di areal pemakaman

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemkot lebih optimalkan sistem tata kelola ASN

Baca juga: JCH Palangka Raya berangkat ke Tanah Suci dalam dua kloter

Pewarta : Adi Wibowo  
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024