Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan tercemarnya Sungai Sampit Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan mengambil sampel air untuk diperiksa kualitasnya.
"Sejak kemarin dan hari ini peninjauan di lokasi dan mendatangi beberapa perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit untuk mengambil sampel air di bawah, atas dan tengah Sungai Sampit," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Senin.
Sungai Sampit menjadi sumber air bagi masyarakat beberapa desa yaitu Desa Natai Baru, Rongkang dan Ramban atau Bagendang Tengah. Warga menduga sungai tersebut tercemar limbah karena ditemukan banyak ikan mati di sungai itu.
Irawati mengaku turun langsung menindaklanjuti dugaan pencemaran air Sungai Sampit atas perintah Bupati Halikinnor. Dia didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Parwoto dan Camat Mentaya Hilir Utara Muslih.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di beberapa titik. Sampel air akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa karena Kotawaringin Timur belum memiliki laboratorium untuk pemeriksaan kualitas air tersebut.
Diperkirakan memerlukan waktu satu bulan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel air tersebut. Sembari menunggu hasil itu, upaya-upaya lain juga dilakukan, yakni dengan mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit di kawasan itu.
Baca juga: Pemain asing ramaikan turnamen Piala Agustiar Sabran di Sampit
Irawati menyebutkan, ada empat pabrik kelapa sawit yang terdapat di kawasan tersebut. Satu per satu perusahaan itu mereka datangi untuk meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait prosedur dan sistem pengelolaan limbah di perusahaan masing-masing.
Dia mengapresiasi sikap manajemen perusahaan yang terbuka dan sangat mendukung upaya penelusuran itu. Tujuannya supaya ada kejelasan terkait dugaan tercemarnya air Sungai Sampit sehingga bisa menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.
"Kita tidak menuduh perusahaan itu melakukan kesalahan atau terjadi kebocoran limbah. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut. Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan perusahaan," ujarnya.
Irawati juga mengapresiasi perusahaan terbuka dalam membantu masyarakat melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Namun dia mengingatkan, jika terbukti bersalah maka perusahaan tetap harus bertanggung jawab.
"Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai kesalahan. Tapi sanksi pertama itu mungkin berupa teguran. Makanya kami ingin lihat peta dan letak pembuangan limbah untuk memastikan semua harus sesuai aturan," tegas Irawati.
Sementara itu petinggi perusahaan yang dikunjungi, menyatakan mendukung upaya penelusuran dugaan pencemaran tersebut. Jika ternyata terbukti ada pencemaran limbah dari kegiatan perusahaan mereka, maka pihak perusahaan akan bertanggung jawab dan memperbaiki kelalaian tersebut agar tidak terulang.
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim upayakan bantuan untuk petani korban banjir
Baca juga: DPRD Kotim: Penghapusan tenaga kontrak harus segera disikapi
Baca juga: DPRD apresiasi Porkab Kotim sukses dan meriah
"Sejak kemarin dan hari ini peninjauan di lokasi dan mendatangi beberapa perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit untuk mengambil sampel air di bawah, atas dan tengah Sungai Sampit," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Senin.
Sungai Sampit menjadi sumber air bagi masyarakat beberapa desa yaitu Desa Natai Baru, Rongkang dan Ramban atau Bagendang Tengah. Warga menduga sungai tersebut tercemar limbah karena ditemukan banyak ikan mati di sungai itu.
Irawati mengaku turun langsung menindaklanjuti dugaan pencemaran air Sungai Sampit atas perintah Bupati Halikinnor. Dia didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Parwoto dan Camat Mentaya Hilir Utara Muslih.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di beberapa titik. Sampel air akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa karena Kotawaringin Timur belum memiliki laboratorium untuk pemeriksaan kualitas air tersebut.
Diperkirakan memerlukan waktu satu bulan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel air tersebut. Sembari menunggu hasil itu, upaya-upaya lain juga dilakukan, yakni dengan mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit di kawasan itu.
Baca juga: Pemain asing ramaikan turnamen Piala Agustiar Sabran di Sampit
Irawati menyebutkan, ada empat pabrik kelapa sawit yang terdapat di kawasan tersebut. Satu per satu perusahaan itu mereka datangi untuk meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait prosedur dan sistem pengelolaan limbah di perusahaan masing-masing.
Dia mengapresiasi sikap manajemen perusahaan yang terbuka dan sangat mendukung upaya penelusuran itu. Tujuannya supaya ada kejelasan terkait dugaan tercemarnya air Sungai Sampit sehingga bisa menjadi dasar dalam mengambil langkah penanganan.
"Kita tidak menuduh perusahaan itu melakukan kesalahan atau terjadi kebocoran limbah. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut. Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan perusahaan," ujarnya.
Irawati juga mengapresiasi perusahaan terbuka dalam membantu masyarakat melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Namun dia mengingatkan, jika terbukti bersalah maka perusahaan tetap harus bertanggung jawab.
"Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai kesalahan. Tapi sanksi pertama itu mungkin berupa teguran. Makanya kami ingin lihat peta dan letak pembuangan limbah untuk memastikan semua harus sesuai aturan," tegas Irawati.
Sementara itu petinggi perusahaan yang dikunjungi, menyatakan mendukung upaya penelusuran dugaan pencemaran tersebut. Jika ternyata terbukti ada pencemaran limbah dari kegiatan perusahaan mereka, maka pihak perusahaan akan bertanggung jawab dan memperbaiki kelalaian tersebut agar tidak terulang.
Baca juga: Dinas Pertanian Kotim upayakan bantuan untuk petani korban banjir
Baca juga: DPRD Kotim: Penghapusan tenaga kontrak harus segera disikapi
Baca juga: DPRD apresiasi Porkab Kotim sukses dan meriah