Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mengingatkan pemerintah desa bahwa 20 persen anggaran dana desa dialokasikan untuk penguatan program ketahanan pangan mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ada delapan fokus penggunaan dana desa, salah satunya adalah dukungan program ketahanan pangan minimal dialokasikan 20 persen yang digunakan untuk ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan di desa,” kata Irawati di Sampit, Jumat.
Ia menyampaikan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Menteri DPDT Yandri Susanto dalam arahannya menyampaikan bahwa dana desa yang dikucurkan pemerintah pada 2025 mencapai Rp71 triliun dan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Irawati menjelaskan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerja sama desa dan antar desa dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan desa dan kawasan perdesaan.
“Dengan begitu, kebijakan ini dapat mendukung swasembada pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat desa. Karena seperti yang diketahui, untuk pasokan bahan pangan pada dapur MBG diutamakan dari supplier atau petani lokal,” jelasnya.
Baca juga: Tongkang tabrak bangunan milik warga di Kotim
Irawati meneruskan, pengembangan komoditi unggulan di Kotim bagi dalam tiga zona wilayah, yaitu wilayah utara untuk perkebunan, pengembangan sentra peternakan sapi dan komoditi unggulan peternakan sapi.
Kemudian wilayah tengah meliputi pertanian hortikultura, perikanan budidaya, pengembangan sentra peternakan sapi, perdagangan dan jasa serta industri dan pergudangan.
Terakhir, wilayah selatan meliputi pertanian tanaman pangan, perikanan tangkap, industri dan pergudangan, pengembangan sentra peternakan sapi dan komoditi unggulan peternakan sapi.
Sehubungan dengan ini, Irawati pun meminta kepada seluruh pemerintah desa yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk segera menetapkan APBDes tahun anggaran 2025 agar dana desa tahap I dapat segera disalurkan.
“Dengan demikian, perekonomian di desa dapat segera digerakkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa terutama untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa,” demikian Irawati.
Baca juga: Umat Khonghucu di Sampit maknai Imlek untuk memperkuat persaudaraan
Baca juga: Wabup Kotim ingatkan delapan fokus penggunaan dana desa
Baca juga: Pemkab Kotim harap Salut bantu pemerataan akses pendidikan