Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengatakan, saat ini daerah-daerah penghasil kelapa sawit sedang berjuang agar pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil (DBH) sektor kelapa sawit dan langsung dikucurkan ke kabupaten.
"Kita belum bicara besarannya karena Kementerian Keuangan yang menghitungnya. Kita menyuarakan ini supaya hasilnya maksimal. Kita berharap DBH langsung dikucurkan ke kabupaten. Jangan melalui pemerintah provinsi," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Menurut Halikinnor, tuntutan terkait DBH perkebunan kelapa sawit terus disuarakan agar segera direalisasikan. Selama ini pajak sektor ini sepenuhnya masuk ke pemerintah pusat, padahal daerah yang merasakan imbas aktivitas perkebunan kelapa sawit, khususnya laju kerusakan jalan akibat truk perusahaan melintasi jalan umum.
Halikinnor yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, tuntutan serupa juga disampaikan daerah-daerah penghasil sawit dari daerah lain.
Saat ini ada 152 kabupaten di Indonesia yang merupakan daerah penghasil kelapa sawit. Dari jumlah tersebut, ternyata Kotawaringin Timur merupakan kabupaten merupakan daerah penghasil sawit terbesar se-Indonesia.
Pemerintah daerah tidak menyalahkan perusahaan besar jika selama ini kontribusi perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit itu terhadap daerah dinilai belum sesuai harapan. Hal itu lantaran regulasi yang memang mengharuskan pajak sektor ini masuk ke pendapatan pemerintah pusat.
Baca juga: Kecamatan rawan karhutla di Kotim tingkatkan kewaspadaan
Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama daerah lainnya di Indonesia gencar memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan DBH bagi daerah penghasil sawit. Belum lama ini bahkan sudah terbentuk asosiasi diketuai Bupati Seruyan Yulhaidir yang akan memperjuangkan ini.
Upaya ini, kata Halikinnor, juga menjawab tantangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan agar daerah-daerah penghasil sawit membuktikan keseriusan memperjuangkan DBH sawit untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit juga rencananya akan diterima lima menteri terkait untuk membahas usulan DBH tersebut. Bahkan, sedang diupayakan menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Juli nanti.
Jika DBH ini terwujud, Halikinnor yakin pembangunan Kotawaringin Timur akan semakin maju. Saat ini APBD sebesar Rp 2 triliun diharapkan nantinya naik signifikan sehingga anggaran untuk pembangunan juga semakin besar.
"Mudah-mudahan dari dana bagi hasil dari sawit, CPO dan turunannya bisa membantu percepatan pembangunan daerah. Ini tidak merugikan perusahaan. Kita hanya minta keadilan pemerintah pusat kepada daerah dari hasil pajak semua yang dibayarkan oleh perusahaan sawit," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bazar UMKM disambut antusias, Bupati Kotim berharap perekonomian segera pulih
Baca juga: Pemkab Kotim upayakan kepulangan JCH ke Sampit menggunakan pesawat
Baca juga: Terima tim RUU Kalteng, DPRD Kotim tekankan pemekaran daerah
"Kita belum bicara besarannya karena Kementerian Keuangan yang menghitungnya. Kita menyuarakan ini supaya hasilnya maksimal. Kita berharap DBH langsung dikucurkan ke kabupaten. Jangan melalui pemerintah provinsi," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Menurut Halikinnor, tuntutan terkait DBH perkebunan kelapa sawit terus disuarakan agar segera direalisasikan. Selama ini pajak sektor ini sepenuhnya masuk ke pemerintah pusat, padahal daerah yang merasakan imbas aktivitas perkebunan kelapa sawit, khususnya laju kerusakan jalan akibat truk perusahaan melintasi jalan umum.
Halikinnor yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, tuntutan serupa juga disampaikan daerah-daerah penghasil sawit dari daerah lain.
Saat ini ada 152 kabupaten di Indonesia yang merupakan daerah penghasil kelapa sawit. Dari jumlah tersebut, ternyata Kotawaringin Timur merupakan kabupaten merupakan daerah penghasil sawit terbesar se-Indonesia.
Pemerintah daerah tidak menyalahkan perusahaan besar jika selama ini kontribusi perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit itu terhadap daerah dinilai belum sesuai harapan. Hal itu lantaran regulasi yang memang mengharuskan pajak sektor ini masuk ke pendapatan pemerintah pusat.
Baca juga: Kecamatan rawan karhutla di Kotim tingkatkan kewaspadaan
Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama daerah lainnya di Indonesia gencar memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan DBH bagi daerah penghasil sawit. Belum lama ini bahkan sudah terbentuk asosiasi diketuai Bupati Seruyan Yulhaidir yang akan memperjuangkan ini.
Upaya ini, kata Halikinnor, juga menjawab tantangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan agar daerah-daerah penghasil sawit membuktikan keseriusan memperjuangkan DBH sawit untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit juga rencananya akan diterima lima menteri terkait untuk membahas usulan DBH tersebut. Bahkan, sedang diupayakan menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Juli nanti.
Jika DBH ini terwujud, Halikinnor yakin pembangunan Kotawaringin Timur akan semakin maju. Saat ini APBD sebesar Rp 2 triliun diharapkan nantinya naik signifikan sehingga anggaran untuk pembangunan juga semakin besar.
"Mudah-mudahan dari dana bagi hasil dari sawit, CPO dan turunannya bisa membantu percepatan pembangunan daerah. Ini tidak merugikan perusahaan. Kita hanya minta keadilan pemerintah pusat kepada daerah dari hasil pajak semua yang dibayarkan oleh perusahaan sawit," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bazar UMKM disambut antusias, Bupati Kotim berharap perekonomian segera pulih
Baca juga: Pemkab Kotim upayakan kepulangan JCH ke Sampit menggunakan pesawat
Baca juga: Terima tim RUU Kalteng, DPRD Kotim tekankan pemekaran daerah