Palangka Raya (ANTARA) -
Pertamina melakukan pembinaan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan pelanggaran.
 
"Ada satu SPBU di Palangka Raya di wilayah Pahandut Seberang yang sedang mendapat pembinaan saat ini," kata Area Manager Communication and CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria di Palangka Raya, Senin.
 
Dia menjelaskan, pembinaan dilakukan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan dan semakin optimal. Adapun pembinaan dilakukan karena adanya pelanggaran berupa penyaluran tidak tepat sasaran, dengan nilai tidak wajar.
 
"Misalnya, pembelian solar harusnya ada batasannya tapi diisikan berulang, atau mengisikan ke jeriken, jeriken pasti tidak boleh. Apalagi kalau mobil itu ada tangki modif," tegasnya.

Baca juga: DTPHP Kalteng distribusikan 44.900 dosis vaksin PMK ke seluruh daerah
 
Untuk pembinaan ini, tindakan yang dilakukan Pertamina seperti pasokan untuk produk tertentu dihentikan sementara. Dan apabila nantinya pasokan kembali diberikan, SPBU dituntut memperbaiki kinerjanya.
 
Selain satu SPBU yang tengah dalam tahap pembinaan, beberapa SPBU lainnya di kota setempat juga masih dalam tahap evaluasi atau investigasi internal pihaknya berdasarkan sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat.
 
Lebih lanjut August meminta kepada semua pihak agar bijak dalam menggunakan bahan bakar minyak (bbm), membeli seperlunya, membeli secukupnya, tidak berlebihan, tidak memborong, tidak menimbun, atau meniagakan kembali.
 
"Hingga saat ini untuk Pertalite tidak ada pengurangan, yang terjadi malah kelebihan (over) kuota," tuturnya.
 
Kerap terjadinya antrean pembelian Pertalite, tampaknya disebabkan adanya peralihan sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax dan kini menggunakan Pertalite, serta juga diakuinya dipengaruhi faktor lain seperti pelanggaran berupa penyaluran tidak tepat sasaran.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, upaya penertiban penyaluran bbm dilakukan dengan sinergi bersama instansi terkait lainnya. Seperti yang belum lama ini dilakukan sidak ke SPBU bersama jajaran pemerintah kota dan lainnya.

Baca juga: Pembangunan arena Kejuaraan dunia sepeda MTB di Palangka Raya capai 80 persen

Baca juga: Gubernur Kalteng dianugerahi sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama

Baca juga: Seleksi tekon Pemprov Kalteng berlanjut ke tahap wawancara

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024