Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung penuh sikap tegas Bupati Halikinnor dalam menangani kerusakan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit.
"Kami tentu sangat mendukung sikap tegas bupati terhadap perusahaan yang tidak mau membantu penanganan kerusakan jalan lingkar selatan ini. Penanganan ini kan sebenarnya untuk kenyamanan kendaraan angkutan produksi mereka juga," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Rinie bersama dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad serta Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan anggotanya, turut bersama Bupati Halikinnor meninjau kondisi jalan lingkar selatan yang rusak parah.
Jalan yang sejatinya dikhususkan untuk kendaraan berat itu kini nyaris tidak bisa dilalui akibat rusak parah. Kubangan lebar dan dalam terisi air terdapat di sejumlah titik lokasi sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa menggunakan dana daerah untuk memperbaiki jalan ini. Penyebabnya, jalan ini berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski begitu, pemerintah kabupaten tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Perbaikan diupayakan dengan menggandeng perusahaan besar swasta, khususnya yang armada angkutannya turut memanfaatkan jalan lingkar selatan tersebut.
Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik
Pemerintah daerah yakni eksekutif dan legislatif mengundang perusahaan dan organisasi perusahaan angkutan, perkebunan dan bidang lainnya untuk rapat membahas masalah itu pada Selasa (26/7) siang.
Bupati Halikinnor menegaskan, jika perusahaan tidak merespons dan tidak mau membantu, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalan dalam kota bagi truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako.
"Saya rasa wajar pemerintah tega seperti itu. Selama ini perusahaan mendapatkan keuntungan beroperasi di daerah ini. Sudah seharusnya pula perusahaan membantu daerah dengan memperbaiki jalan, apalagi itu dinikmati oleh mereka juga," tambah Rinie.
Wakil Ketua I DPRD, Rudianur menyampaikan sikap serupa. Dia mendukung pemerintah daerah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau perusahaan tidak mau membantu, itu keterlaluan. Mereka berusaha di sini dan mencari uang di sini, sangat terlalu kalau tidak mau membantu. Sudah seharusnya pemerintah daerah bersikap tegas," ujar Rudianur.
DPRD berharap kepedulian perusahaan untuk membantu perbaikan agar jalan lingkar jalan selatan segera fungsional. Lebih jauh pemerintah daerah dan masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera memperbaiki jalan tersebut secara permanen sehingga bisa dilewati dengan nyaman dan tidak cepat rusak.
Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan
Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar
"Kami tentu sangat mendukung sikap tegas bupati terhadap perusahaan yang tidak mau membantu penanganan kerusakan jalan lingkar selatan ini. Penanganan ini kan sebenarnya untuk kenyamanan kendaraan angkutan produksi mereka juga," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin.
Rinie bersama dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad serta Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan anggotanya, turut bersama Bupati Halikinnor meninjau kondisi jalan lingkar selatan yang rusak parah.
Jalan yang sejatinya dikhususkan untuk kendaraan berat itu kini nyaris tidak bisa dilalui akibat rusak parah. Kubangan lebar dan dalam terisi air terdapat di sejumlah titik lokasi sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa menggunakan dana daerah untuk memperbaiki jalan ini. Penyebabnya, jalan ini berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski begitu, pemerintah kabupaten tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Perbaikan diupayakan dengan menggandeng perusahaan besar swasta, khususnya yang armada angkutannya turut memanfaatkan jalan lingkar selatan tersebut.
Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik
Pemerintah daerah yakni eksekutif dan legislatif mengundang perusahaan dan organisasi perusahaan angkutan, perkebunan dan bidang lainnya untuk rapat membahas masalah itu pada Selasa (26/7) siang.
Bupati Halikinnor menegaskan, jika perusahaan tidak merespons dan tidak mau membantu, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalan dalam kota bagi truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako.
"Saya rasa wajar pemerintah tega seperti itu. Selama ini perusahaan mendapatkan keuntungan beroperasi di daerah ini. Sudah seharusnya pula perusahaan membantu daerah dengan memperbaiki jalan, apalagi itu dinikmati oleh mereka juga," tambah Rinie.
Wakil Ketua I DPRD, Rudianur menyampaikan sikap serupa. Dia mendukung pemerintah daerah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau perusahaan tidak mau membantu, itu keterlaluan. Mereka berusaha di sini dan mencari uang di sini, sangat terlalu kalau tidak mau membantu. Sudah seharusnya pemerintah daerah bersikap tegas," ujar Rudianur.
DPRD berharap kepedulian perusahaan untuk membantu perbaikan agar jalan lingkar jalan selatan segera fungsional. Lebih jauh pemerintah daerah dan masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera memperbaiki jalan tersebut secara permanen sehingga bisa dilewati dengan nyaman dan tidak cepat rusak.
Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan
Baca juga: Kesempatan peserta seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim lebih besar