Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah, dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD setempat. 

"Dua buah rancangan peraturan 
daerah inisiatif DPRD tersebut yaitu Raperda Keolahragaan dan Raperda Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Satu raperda lainnya yaitu perubahan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib," kata Bardiansyah yang menjadi juru bicara Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Senin. 

Pengajuan tiga raperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rinie dan dihadiri Bupati Halikinnor. Turut mendampingi dua Wakil Ketua DPRD Rudianur dan Hairis Salamad serta Wakil Bupati Irawati.

Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Keolahragaan bertujuan untuk mewujudkan kualitas masyarakat Kotawaringin Timur yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang termasuk bidang keolahragaan. 

Untuk itu perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan.  

Baca juga: Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan

Sementara itu raperda tentang bantuan pendidikan untuk masyarakat tidak mampu ditujukan untuk menekan angka putus sekolah. Selain itu, ini juga bagian dari upaya menciptakan generasi penerus yang berkualitas. 

"Setiap warga diharapkan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan dari generasi ke generasi terutama bagi generasi dan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur," ujar Bardiansyah. 

Sementara itu perubahan peraturan daerah tentang Tata Tertib dilakukan untuk penyesuaian dengan perubahan peraturan lain yang lebih tinggi. Selain itu, ada beberapa penyempurnaan yang dirasa perlu untuk penyesuaian dengan kondisi saat ini. 

"Kami berharap proses ini berjalan lancar dengan harapan agar dapat diterima dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam penyampaian tanggapan Bupati Kotawaringin Timur," demikian Bardiansyah. 

Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh ketegasan bupati tangani jalan lingkar selatan

Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik

Baca juga: Pemkab Kotim wajibkan perusahaan patungan bantu perbaiki jalan lingkar selatan

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024