Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan perangkat daerah agar memerhatikan skala prioritas dari program dan kegiatan, dalam menyusun perubahan anggaran tahun 2022.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan visi dan misi kepala daerah,” ucapnya usai penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Gunung Mas, tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD 2022 di Kuala Kurun, Rabu.

Selain itu, ujar dia, program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD, untuk tahun anggaran berjalan.

Dari hasil pembahasan yang telah disesuaikan dan disepakati, tahap selanjutnya adalah dokumen perubahan RKA-SKPD 2022 segera disampaikan kepada Inspektorat Gunung Mas untuk ditinjau ulang.

Sedangkan rancangan perubahan APBD 2022 juga akan segera disampaikan ke DPRD, sebagai bahan rapat pembahasan perubahan APBD 2022 antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Jaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran dari DPRD Gunung Mas, dalam keseluruhan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2022.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas, Elvi Esie mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD 2022, antara legislatif dan eksekutif.

Baca juga: Legislator Gumas minta Dinas PU segera tangani jembatan ambruk

“Dari hasil pembahasan, dapat kami simpulkan dan menjadi kesepakatan antara lain KUPA hendaknya diarahkan pada hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak, dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Dengan demikian, sambung dia, diharap ke depan hal itu dapat mendatangkan pendapatan, yang berdampak pada naiknya daya beli masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menyebut, ada juga berbagai poin lainnya, yang hendaknya benar-benar diperhatikan oleh seluruh pihak.

Untuk PPAS perubahan 2022, target pendapatan sebelum perubahan APBD sekitar Rp1,021 triliun dan setelah perubahan adalah sekitar Rp1,016 triliun. Untuk belanja, sebelum perubahan sekitar 1,104 triliun dan setelah perubahan sekitar Rp1,111 triliun.

Lebih lanjut, PPAS perubahan APBD 2022 dirinci dalam masing-masing SOPD, program/kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil pembahasan legislatif dan eksekutif.

“Penyusunan APBD perubahan ini diharap dapat menyesuaikan kondisi Gunung Mas, yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor,” demikian Elvi Esie.

Baca juga: Bupati Gumas: Tetap prokes saat pemungutan suara pilkades serentak

Baca juga: Ketua DAD Gumas minta tokoh adat bersinergi dengan seluruh pihak

Baca juga: PBVSI Cup Gunung Mas jaring atlet hadapi porprov

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024