Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mendukung penuh pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dalam rangka membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
"Dengan menggunakan data tunggal maka pelaksanaan berbagai program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," kata Bupati Katingan Sakariyas melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang di Kasongan, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara pembukaan rapat koordinasi daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Katingan di Kasongan.
Menurutnya, penggunaan data kependudukan tunggal menjadikan semua kegiatan dan program pemerintah berjalan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Pengembangan Regsosek harus dilakukan secara komprehensif karena memiliki potensi pemanfaatan yang luar biasa besar. Kemudian ke depannya harus dimutakhirkan secara berkala sebab kegiatan Regsosek hanya sebagai basis data awal.
Baca juga: Bupati Katingan: Pembersihan dan perbaikan drainase upaya penanggulangan banjir
Oleh karenanya partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting. Hal ini untuk mendukung pengumpulan dan pembaharuan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah hingga level desa dan kelurahan.
"Ke depannya data Regsosek dapat dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan di Katingan," kata Sunardi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan, Mulya Setiawan menjelaskan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 pada seluruh kecamatan, desa serta kelurahan yang ada di Katingan.
"Dari dukungan yang luar biasa dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat serta perusahaan, kami optimis Regsosek 2022 di Katingan akan terlaksana dengan sukses," demikian Mulya Setiawan.
Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Kepala BPS Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Katingan, kepala organisasi perangkat daerah Katingan, camat se-Katingan dan seluruh perusahaan di Katingan.
Baca juga: Optimalkan pelayanan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan dimulai
Baca juga: Berikut lima OPD dengan anggaran terbesar di Katingan
Baca juga: Kejati Kalteng ajukan kasasi ke MA terkait vonis lepas pengusaha asal Katingan
"Dengan menggunakan data tunggal maka pelaksanaan berbagai program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," kata Bupati Katingan Sakariyas melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang di Kasongan, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara pembukaan rapat koordinasi daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Katingan di Kasongan.
Menurutnya, penggunaan data kependudukan tunggal menjadikan semua kegiatan dan program pemerintah berjalan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Pengembangan Regsosek harus dilakukan secara komprehensif karena memiliki potensi pemanfaatan yang luar biasa besar. Kemudian ke depannya harus dimutakhirkan secara berkala sebab kegiatan Regsosek hanya sebagai basis data awal.
Baca juga: Bupati Katingan: Pembersihan dan perbaikan drainase upaya penanggulangan banjir
Oleh karenanya partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting. Hal ini untuk mendukung pengumpulan dan pembaharuan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah hingga level desa dan kelurahan.
"Ke depannya data Regsosek dapat dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan di Katingan," kata Sunardi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan, Mulya Setiawan menjelaskan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 pada seluruh kecamatan, desa serta kelurahan yang ada di Katingan.
"Dari dukungan yang luar biasa dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan masyarakat serta perusahaan, kami optimis Regsosek 2022 di Katingan akan terlaksana dengan sukses," demikian Mulya Setiawan.
Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Kepala BPS Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Katingan, kepala organisasi perangkat daerah Katingan, camat se-Katingan dan seluruh perusahaan di Katingan.
Baca juga: Optimalkan pelayanan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan dimulai
Baca juga: Berikut lima OPD dengan anggaran terbesar di Katingan
Baca juga: Kejati Kalteng ajukan kasasi ke MA terkait vonis lepas pengusaha asal Katingan