Kasongan (ANTARA) -
Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas menegaskan seluruh bantuan hibah berupa dana yang diterima pemerintah daerah telah dilakukan audit baik oleh Inspektorat setempat maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
 
"Dana hibah yang kami terima dari pihak ketiga selama ini tentunya sudah dilakukan audit oleh pihak terkait seperti Inspektorat Katingan dan pengawas BPK RI," kata Sakariyas di Kasongan, Kamis.
 
Hal tersebut dikatakannya saat memimpin rapat pembahasan pemberian dana hibah tahun 2022 sekaligus piagam penghargaan kepada pemberi hibah untuk pembangunan di Kabupaten Katingan yang digelar di ruang rapat Bupati Katingan.
 
Dia menjelaskan seluruh dana hibah yang diterima digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan sarana prasarana serta infrastruktur publik, baik di perkotaan dan pedesaan.

Baca juga: Bupati Katingan: Regsosek menjadikan penyaluran bansos tepat sasaran
 
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemberi hibah atau perusahaan juga kepada masyarakat, yakni dana hibah dikelola dengan baik dan transparan.
 
"Dengan begitu hasil pembangunan yang dilaksanakan menggunakan dana hibah bisa menjadi contoh bagi investor lain yang bermaksud akan membantu memberikan hibah," ucapnya.
 
Dia menjelaskan, begitu diterima, seluruh dana hibah yang diterima oleh pemerintah daerah baik yang sudah diaudit ataupun belum sempat diaudit, langsung dimasukkan ke kas daerah.
 
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu menambahkan pihaknya patut bersyukur dengan adanya dana hibah tersebut. Bantuan dana dari pihak ketiga yang tidak mengikat itu digunakan untuk membangun Katingan yang hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
 
Terhadap pemberian dana hibah tersebut dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemberi hibah seperti perusahaan besar swasta yang berusaha di wilayah Katingan.
 
"Kita patut bersyukur dengan adanya dana hibah ini untuk kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dana hibah," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu Sakariyas memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan besar swasta pemberi hibah selama ini, di antaranya kepada PT Rimba Makmur Utama (RMU).
 
Perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam ini setiap tahun rutin memberikan bantuan dana hibah. Terakhir pada pertengahan September 2022 lalu memberi dana hibah sebesar Rp750 juta.

Baca juga: Bupati Katingan: Pembersihan dan perbaikan drainase upaya penanggulangan banjir

Baca juga: Optimalkan pelayanan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan dimulai

Baca juga: Berikut lima OPD dengan anggaran terbesar di Katingan

Pewarta : Fernando Rajagukguk
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024