Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di daerah setempat.
"Dengan diadakannya rapat teknis tim pembina UKS/M Barito Utara ini, diharapkan mendapatkan kesepakatan seluruh anggota dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program UKS yaitu Trias UKS di sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Jumat.
Selain itu, kata dia, peningkatan strata program UKS pada setiap jenjang pendidikan (TK/RA sampai dengan SMA/SMK/MA) menjadi strata tertinggi yaitu strata paripurna.
Menurut dia, dalam pelaksanaan program UKS selama ini masih dirasakan belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Kegiatan pendidikan kesehatan lebih bersifat pengajaran penambahan pengetahuan dan kurang menekankan pada segi praktis yang dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari (literasi kesehatan)," kata Siswandoyo.
Baca juga: Barito Utara buka pendaftaran PPPK kesehatan 150 formasi
Dia mengatakan, pelayanan kesehatan pada peserta didik meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Sedangkan pembinaan lingkungan sehat lebih ditekankan pada lingkungan fisik, mental dan sosial.
Di samping itu koordinasi dalam pelaksanaan program belum terjalin dengan baik pada setiap jenjang tim pembina UKS.
"Oleh karena itu perlu pemberdayaan tim pembina UKS dan tim pelaksana dalam rangka memantapkan pelaksanaan program UKS ke depan,” kata dia.
Siswandoyo menyebutkan, untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitas, advokasi dan dukungan dalam rangka meningkatkan fungsi kinerja TP UKS tingkat kabupaten dalam melaksanakan fungsi pembinaan di tingkat kecamatan, maka diperlukan komitmen, kesamaan pemahaman dan kerja sama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat kabupaten.
"Keberhasilan pembinaan dan pengembangan UKS/M terlihat dan tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya," katanya.
Program UKS merupakan salah satu program yang berhubungan dengan peserta didik yang sudah dirilis sejak tahun 1976 dan diperkuat 1984 dengan terbitnya SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diperbaharui pada 2003.
Baca juga: Pemkab Barut lakukan pelatihan koperasi modern dan vokasional rotan
"Dengan diadakannya rapat teknis tim pembina UKS/M Barito Utara ini, diharapkan mendapatkan kesepakatan seluruh anggota dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program UKS yaitu Trias UKS di sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Jumat.
Selain itu, kata dia, peningkatan strata program UKS pada setiap jenjang pendidikan (TK/RA sampai dengan SMA/SMK/MA) menjadi strata tertinggi yaitu strata paripurna.
Menurut dia, dalam pelaksanaan program UKS selama ini masih dirasakan belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Kegiatan pendidikan kesehatan lebih bersifat pengajaran penambahan pengetahuan dan kurang menekankan pada segi praktis yang dapat diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari (literasi kesehatan)," kata Siswandoyo.
Baca juga: Barito Utara buka pendaftaran PPPK kesehatan 150 formasi
Dia mengatakan, pelayanan kesehatan pada peserta didik meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Sedangkan pembinaan lingkungan sehat lebih ditekankan pada lingkungan fisik, mental dan sosial.
Di samping itu koordinasi dalam pelaksanaan program belum terjalin dengan baik pada setiap jenjang tim pembina UKS.
"Oleh karena itu perlu pemberdayaan tim pembina UKS dan tim pelaksana dalam rangka memantapkan pelaksanaan program UKS ke depan,” kata dia.
Siswandoyo menyebutkan, untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitas, advokasi dan dukungan dalam rangka meningkatkan fungsi kinerja TP UKS tingkat kabupaten dalam melaksanakan fungsi pembinaan di tingkat kecamatan, maka diperlukan komitmen, kesamaan pemahaman dan kerja sama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat kabupaten.
"Keberhasilan pembinaan dan pengembangan UKS/M terlihat dan tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya," katanya.
Program UKS merupakan salah satu program yang berhubungan dengan peserta didik yang sudah dirilis sejak tahun 1976 dan diperkuat 1984 dengan terbitnya SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diperbaharui pada 2003.
Baca juga: Pemkab Barut lakukan pelatihan koperasi modern dan vokasional rotan