Muara Teweh (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampai Oktober 2022 mencapai Rp1,207 miliar atau 57,06 persen dari target Rp2,116 miliar.
"Realiasasi penerimaan PBB-P2 dari sembilan kecamatan di daerah ini masih belum optimal," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh, Rabu.
Menurut Agus, hingga triwulan ketiga realisasi PBB P2 pada sektor perkotaan yakni Rp944,2 juta atau 54,54 persen dari target Rp1,73 miliar, sedangkan sektor perdesaan dengan penerimaan Rp263,2 juta atau 68,36 persen dari rencana Rp385,1 juta.
Jumlah wajib pajak PBB sektor perdesaan, kata dia, dari 93 desa yang telah melakukan realisasi pelunasan pajak per 7 November 2022 berjumlah 73 desa atau 78,49 persen dan masih tersisa 20 desa atau 21,51 persen.
"Belum maksimalnya penerimaan ini, karena dipengaruhi beberapa faktor diantaranya masih rendahnya ketaatan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan perlunya juga pembaharuan data pajak/wajib pajak sendiri," katanya.
Baca juga: Pemkab Barut adakan tiga jenis pelatihan diikuti 48 peserta
Agus mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan, agar masyarakat ikut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ini.
Selain itu, petugas pemungut PBB juga aktif jemput bola dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.
Dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan dari sektor pajak terhadap PAD, menurut dia, BPPD harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD.
"Kita berharap realisasi target dari sektor PBB-P2 di tahun ini hasilnya bisa tercapai dan setidaknya ada peningkatan realisasi target dari tahun sebelumnya," ujar Agus Siswadi.
Realisasi penerimaan PBB-P2 Barito Utara pada 2021 hanya Rp1,435 miliar atau 71,79 persen dari target Rp2 miliar lebih.
Baca juga: Api diduga dari dapur, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barut terbakar
Baca juga: 23 ODGJ Barut diantar ke RSJ Kalawa Atei
"Realiasasi penerimaan PBB-P2 dari sembilan kecamatan di daerah ini masih belum optimal," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara Agus Siswadi di Muara Teweh, Rabu.
Menurut Agus, hingga triwulan ketiga realisasi PBB P2 pada sektor perkotaan yakni Rp944,2 juta atau 54,54 persen dari target Rp1,73 miliar, sedangkan sektor perdesaan dengan penerimaan Rp263,2 juta atau 68,36 persen dari rencana Rp385,1 juta.
Jumlah wajib pajak PBB sektor perdesaan, kata dia, dari 93 desa yang telah melakukan realisasi pelunasan pajak per 7 November 2022 berjumlah 73 desa atau 78,49 persen dan masih tersisa 20 desa atau 21,51 persen.
"Belum maksimalnya penerimaan ini, karena dipengaruhi beberapa faktor diantaranya masih rendahnya ketaatan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan perlunya juga pembaharuan data pajak/wajib pajak sendiri," katanya.
Baca juga: Pemkab Barut adakan tiga jenis pelatihan diikuti 48 peserta
Agus mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan, agar masyarakat ikut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ini.
Selain itu, petugas pemungut PBB juga aktif jemput bola dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.
Dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan dari sektor pajak terhadap PAD, menurut dia, BPPD harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD.
"Kita berharap realisasi target dari sektor PBB-P2 di tahun ini hasilnya bisa tercapai dan setidaknya ada peningkatan realisasi target dari tahun sebelumnya," ujar Agus Siswadi.
Realisasi penerimaan PBB-P2 Barito Utara pada 2021 hanya Rp1,435 miliar atau 71,79 persen dari target Rp2 miliar lebih.
Baca juga: Api diduga dari dapur, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barut terbakar
Baca juga: 23 ODGJ Barut diantar ke RSJ Kalawa Atei