Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Zulkadri melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah Erni Anitasari mengatakan perbaruan atau pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan di Desa Mantaren II.
"Kita lakukan pemutakhiran data karena mendapat masukan dari masyarakat Desa Mentaren II yang meminta data PBB-P2 untuk kembali dikaji ulang dan kita langsung cepat merespon sehingga seluruh objek pajak dapat lebih valid dan terperinci," kata Erni Anitasari di Pulang Pisau, Minggu.
Erni menjelaskan tujuan pemutakhiran adalah menyesuaikan data yang ada di database dengan kondisi nyata di lapangan. Luasan tanah dan bangunan, paparnya, harus mendekati ukuran sebenarnya, sesuai sertifikat dan hasil pengukuran ulang.
"Ini dilakukan karena sering kali luas tanah di data lama tidak sesuai kondisi sebenarnya, sehingga perlu pengukuran ulang agar lebih akurat," jelasnya.
Erni menjelaskan kegiatan ini juga pernah dilakukan pada 2024 namun hanya mencakup sebagian objek pajak. Tahun ini, Bapenda kembali melanjutkan pemutakhiran agar seluruh data yang ada lebih valid dan transparan.
"Tahun ini kami kembali masuk ke Desa Mantaren II agar semua data benar-benar bisa dibenahi secara menyeluruh," ungkap Erni.
Baca juga: Peringatan Hari Pramuka dijadikan momentum memperkuat jati diri
Ketua RT 1 Desa Mantaren II yang juga wajib pajak Slamet Hartoyo mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapenda sebelum petugas turun ke lapangan untuk memudahkan proses perbaikan data pajak.
"Sebagai RT sekaligus wajib pajak, saya menyambut baik pemutakhiran ini," katanya.
Slamet menambahkan, sebelumnya banyak warga yang sempat komplain terkait perhitungan pajak, dengan adanya pemutakhiran masyarakat bisa lebih jelas mengenai dasar perhitungannya.
"Jadi dengan adanya pemutakhiran ini, semuanya lebih jelas bagi kami," tegas Slamet.
Dirinya menjelaskan saat pendataan tahun 2024, petugas dan RT turun langsung hingga ke ladang untuk menyesuaikan data dengan rumah-rumah warga.
"Proses pendataan bahkan sampai ke ladang dan sawah, agar data pajak sesuai dengan kondisi nyata, dari situ masyarakat, termasuk saya sebagai wajib pajak, makin paham pentingnya data yang benar," demikian Slamet Hartoyo.
Baca juga: Bupati Pulpis: Gerakan pangan murah bantu masyarakat dan tekan inflasi
Baca juga: Wabup Pulang Pisau pastikan harga bahan pokok masih stabil
Baca juga: Ojo Dumeh boyong piala bergilir bola voli Bupati Cup 2025
