Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat telah melakukan kaji banding ke Diskominfosantik Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kita ingin belajar dan mengetahui regulasi penerapan tanda tangan elektronik atau e-sign dan pengelolaan statistik sektoral,” kata Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Kamis.
Diskominfo Sleman memberikan izin, informasi dan data agar Diskominfosantik Barito Timur bisa menggali lebih banyak tentang regulasi penerapan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral.
Baca juga: Seleksi jabatan di Bartim masuki tahapan penilaian terpusat
Kaji banding dilakukan sebagai upaya penyediaan data atau informasi statistik sektoral yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Tantangan dalam pengelolaan data pasca pandemi masih dirasakan berat mengingat keterbatasan interaksi dalam pelaksanaan konsultasi dan koordinasi. Namun, tambah dia, harus ada upaya memenuhi kebutuhan terhadap data sebagaimana melaksanakan pelayanan publik.
Saat ini dan ke depan akan banyak kebutuhan data dan informasi, khususnya data statistik sektoral yang ada pada instansi pemerintahan. Karena kebutuhan data dan informasi tersebut juga memerlukan ringkasan.
“Upaya ini dilakukan Diskominfosantik Barito Timur untuk tercipta metadata statistik Kabupaten Barito Timur,” kata Dwi.
Kaji banding ke Kominfosantik Sleman dipimpin Kadiskominfosantik Barito Timur Dwi Aryanto didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ari Opu Pahandrian Migang dan M Yuda Maulana (staf pada Bidang Persandian dan Statistik) dengan disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani dan jajarannya.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan layanan yang diberikan Diskominfo Sleman yang bersedia berdialog dan tanya jawab terkait penerapan tanda tangan elektronik, maupun pengelolaan statistik sektoral,” tutup Dwi.
Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan kapasitas sumber daya pariwisata dan ekraf
“Kita ingin belajar dan mengetahui regulasi penerapan tanda tangan elektronik atau e-sign dan pengelolaan statistik sektoral,” kata Kepala Diskominfosantik Barito Timur, Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Kamis.
Diskominfo Sleman memberikan izin, informasi dan data agar Diskominfosantik Barito Timur bisa menggali lebih banyak tentang regulasi penerapan tanda tangan elektronik dan pengelolaan statistik sektoral.
Baca juga: Seleksi jabatan di Bartim masuki tahapan penilaian terpusat
Kaji banding dilakukan sebagai upaya penyediaan data atau informasi statistik sektoral yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Tantangan dalam pengelolaan data pasca pandemi masih dirasakan berat mengingat keterbatasan interaksi dalam pelaksanaan konsultasi dan koordinasi. Namun, tambah dia, harus ada upaya memenuhi kebutuhan terhadap data sebagaimana melaksanakan pelayanan publik.
Saat ini dan ke depan akan banyak kebutuhan data dan informasi, khususnya data statistik sektoral yang ada pada instansi pemerintahan. Karena kebutuhan data dan informasi tersebut juga memerlukan ringkasan.
“Upaya ini dilakukan Diskominfosantik Barito Timur untuk tercipta metadata statistik Kabupaten Barito Timur,” kata Dwi.
Kaji banding ke Kominfosantik Sleman dipimpin Kadiskominfosantik Barito Timur Dwi Aryanto didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ari Opu Pahandrian Migang dan M Yuda Maulana (staf pada Bidang Persandian dan Statistik) dengan disambut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sleman Noor Hidayati Zakiyah Pramulani dan jajarannya.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan layanan yang diberikan Diskominfo Sleman yang bersedia berdialog dan tanya jawab terkait penerapan tanda tangan elektronik, maupun pengelolaan statistik sektoral,” tutup Dwi.
Baca juga: Pemkab Bartim tingkatkan kapasitas sumber daya pariwisata dan ekraf