Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menilai bahwa jumlah penduduk yang menjadi satu-satunya dasar atau kriteria dalam penentuan jumlah kursi legislatif per daerah pemilihan ataupun provinsi, sudah tidak relevan lagi di masa sekarang ini.

Luas wilayah suatu daerah atau provinsi seharusnya juga menjadi salah satu kriteria dalam menentukan jumlah kursi legislatif di tiap dapil ataupun provinsi, kata Freddy Ering melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.

"Jadi, kami merasa dan usulkan agar Undang-undang terkait Pemilihan Umum perlu direvisi, khususnya terkait penambahan pasal yang mempertimbangkan luas wilayah sebagai penentu jumlah kursi legislatif," tambahnya.

Baca juga: Pemprov bangun RSUD Kelas B optimalkan layanan kesehatan wilayah barat Kalteng

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, apabila luas wilayah tidak turut dipertimbangkan dalam penentuan jumlah kursi legislatif, tentunya akan berdampak dan merugikan daerah atau provinsi dengan wilayah terbesar atau terluas di Indonesia. Salah satu yang dirugikan, menurut dia, yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Freddy mengatakan sekarang ini Kalteng menjadi provinsi terluas di Indonesia pasca adanya pemekaran wilayah di Papua menjadi empat provinsi. Namun, untuk jumlah kursi anggota DPR RI dari dapil Kalteng sampai saat ini sangat kecil, yakni hanya enam. Dan untuk DPRD tingkat provinsi hanya 45 kursi yang terbagi dalam lima dapil.

"Jumlah kursi dari Kalteng untuk di DPR RI dan di DPRD Provinsi tentunya akan sulit bertambah kalau hanya berdasarkan jumlah penduduk. Sementara luas wilayah Kalteng terbesar di Indonesia, bahkan 1,2 kali dari Pulau Jawa yang terdiri dari 6 provinsi," ungkapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun menyebut, sedikitnya jumlah anggota dewan dari Kalteng di DPR RI, sedikit banyak mempengaruhi posisi tawar provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini. Termasuk soal pemerintahan dan anggaran pun membuat posisi Kalteng tidak bisa kuat apabila anggota DPR RI hanya ada enam orang.

"Idealnya jumlah kursi DPR RI menjadi 2 Dapil dengan masing-masing enam kursi. Jadi, total kursi DPR RI dari Dapil Kalteng 12 kursi. Sedangkan untuk kursi DPRD Provinsi Kalteng, yang awalnya 45 kursi menjadi 55 kursi. Jumlah itu setidaknya sama dengan Provinsi Kalimantan Selatan," demikian Freddy Ering.

Baca juga: Mitigasi cegah bencana kebakaran dan asap di Kalteng terus diperkuat

Baca juga: Beras subsidi Pemprov Kalteng habis 3,5 ton dalam sehari

Baca juga: Kalteng berhasil raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024