Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol F Napitupulu meminta kepada dua orang terduga pembunuh anggota Polda setempat Aipda Andre Wibisono, agar segera menyerahkan diri sebelum diberikan kepolisian tindakan tegas dan terukur.

"Saya menyarankan mereka jangan sampai menyamai satu rekannya yang sudah berhasil ditangkap, namun pelaku melakukan perlawanan dan harus diberikan tindakan tegas dan terukur," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Baca juga: Polisi tembak mati terduga pelaku utama pembunuh anggota Polda Kalteng

Dia menjelaskan, tim gabungan juga sudah mengetahui di mana daerah yang menjadi tempat persembunyian dua orang terduga pembunuh anggota Polda Kalteng yang bertugas di Biddokkes Polda setempat itu.

Apabila para pelaku tidak pernah mengindahkan imbauan kepolisian, maka anggota yang melakukan pengejaran tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur seperti yang sudah sudah.

"Para pelaku kami sarankan agar menyerahkan diri di kantor kepolisian terdekat, tetapi kalau tidak mengindahkan jangan salahkan anggota memberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku," ucapnya.

Baca juga: Polisi selidiki keberadaan tiga pembunuh anggota Polda Kalteng

Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, bahwa anggota juga sudah mengantongi seluruh ciri-ciri dan identitas kedua pembunuh Aipda Andre Wibisono yang kini masih buron.

Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya yang menangani kasus tersebut, juga terus melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku yang benar-benar sangat meresahkan masyarakat.

"Intinya kami akan terus melakukan pengejaran sampai mereka dapat. Kemudian dalam perkara ini harus dituntaskan, karena ini sudah sangat membahayakan masyarakat apabila keduanya tidak ditangkap," beber Faisal.

Baca juga: Tim gabungan tembak kaki pelaku pembunuh seorang warga Kapuas

Dalam kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan Aipda Andre Wibisono meninggal dunia, total pelakunya ada 13 orang. Dari 13 orang 11 tersangka sudah diamankan dan satu pelaku yang menjadi otak pelaku harus diberikan tindakan terukur, karena saat hendak ditangkap pelaku memberikan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas.

Sedangkan untuk 10 pelaku yang berhasil dibekuk terlebih dahulu, kini juga sudah mendekam di Rutan Mapolresta setempat dan penyidik segera merampungkan berkas perkara tersebut dan nantinya segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Baca juga: Polisi jelaskan motif pembunuhan anggota Polda Kalteng di kompleks puntun

Baca juga: Polisi kejar empat DPO pembunuh anggota Polda Kalteng

Baca juga: 6 pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Terduga pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024