Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengapresiasi kerukunan antar umat beragama di daerah setempat yang selama ini menjaga dan tidak mudah dipecah belah. 

"Toleransi antar umat beragama di Kota Palangka Raya yang sudah dipertahankan mari kita jaga dan tingkatkan lagi," katanya di Palangka Raya, Senin.

Sigit menuturkan, masyarakat yang berdomisili di ibu kota provinsi setempat juga sangat cerdas dan tidak mudah diadu domba oleh mereka yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok.

Jika ada terjadi hal-hal yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pemerintah kota beserta tokoh-tokoh adat dan agama setempat, akan bergerak cepat untuk mengantisipasi terkait hal tersebut agar tidak terjadi dan meluas.

"Maka dari itu masyarakat kita sudah sangat cerdas, apabila ada oknum yang ingin memecah belah kerukunan antar umat beragama masyarakat kita tidak mau terlibat langsung, melainkan lebih memilih mencarikan solusinya agar persoalan itu tidak gaduh," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut mengimbau, agar seluruh masyarakat di daerah tersebut dapat menangkal masuknya paham radikal yang bisa merusak otak manusia apabila sudah terdoktrin oknum-oknum radikal itu.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya: Natal-Tahun Baru momen memperkokoh persatuan

Walaupun Kota Palangka Raya tidak menjadi sasaran para paham radikalisme menyebarkan ajarannya, namun seluruh masyarakat tetap harus mewaspadai terkait hal itu.

"Sebab mereka itu masuk ke masyarakat dari berbagai lini, salah satunya berkedok agama dan lain sebagainya dengan tujuan merusak kerukunan antar umat beragama di daerah itu," ungkap Sigit.

Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) menambahkan, masyarakat Kota Palangka Raya harus terus memperkuat kerohaniannya sesuai ajaran agamanya masing-masing, agar tidak mudah terbawa dengan hal-hal negatif yang selama ini banyak bermunculan.

Apalagi paham radikalisme juga mengadu domba masyarakat melalui berbagai konten di media sosial, sehingga masyarakat kalau salah tafsir dapat diadu domba dan ujung-ujungnya membuat gaduh daerah.
 
"Pada intinya kalau keluar dari ajaran agama kita, jangan diikuti karena itu sudah tidak benar. Kemudian apabila melihat ada melihat pelaku radikalisme di komplek pemukiman kita, alangkah baiknya segera laporkan ke kepolisian untuk segera ditindak lanjuti," demikian Sigit K Yunianto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng.
 
Baca juga: Polri klaim perayaan Natal di Palangka Raya aman dan kondusif

Baca juga: Alami kecelakaan tunggal seorang pemuda asal Mura tewas

Baca juga: Kemenkumham Kalteng tingkatkan pengawasan Rutan-Lapas selama Natal dan Tahun Baru

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025