Taman dan Pantai Ancol mulai beroperasi hingga pukul 24.00 WIB

Kamis, 12 Januari 2023 13:09 WIB

Jakarta (ANTARA) - Taman dan pantai Ancol, mulai Kamis ini beroperasi hingga pukul 24.00 WIB, menyusul penetapan kawasan itu sebagai salah dari 12 destinasi wisata pesisir di Jakarta Utara berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara Nomor 345 Tahun 2011. 

"Jadi, kini semakin banyak aktivitas yang bisa dilakukan di Ancol, pagi bisa olah raga, siang hari menikmati unit rekreasi, sore ke malam hari bisa menikmati santap malam sambil menikmati udara pantai yang sejuk," ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Ariyanto di Jakarta Utara. 

Pengunjung diimbau membeli tiket lewat situs daring www.ancol.com karena hingga Maret 2023 nanti berlaku harga tiket khusus 'Hemat Berempat' yaitu pembelian satu tiket dapat masuk empat unit rekreasi Ancol yaitu Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Sea World dan Atlantis Water Adventure.

Sedangkan harga tiket masuk kawasan wisata Ancol masih sama, yakni Rp25 ribu per orang.

Baca juga: Ancol masih jadi Taman Rekreasi Favorit meski terdampak pandemi

Manajemen anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk itu memperpanjang jam operasionalnya untuk memberikan kesempatan lebih lama kepada pengunjung menikmati suasana Ancol di malam hari sebagai bagian dari pelayanan masyarakat DKI Jakarta.

Budi memaparkan, di sepanjang Pantai Ancol terdapat restoran dan kafe yang akan menemani pengunjung menghabiskan waktu hingga malam hari, antara lain The Pier, Bandar Djakarta, Kafe Hoax, Ombak Laut Resto, Segarra, Walking Drums hingga Jimbaran Resto buka hingga 23.00 WIB dan masing-masing restoran menawarkan suasana yang berbeda dengan menu khas yang tentunya menarik untuk dicoba.

Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati suasana pantai Ancol sambil berjalan kaki menelusuri kawasan air mancur Symphony of The Sea yang dipenuhi lampu berwarna-warni.

Kawasan ini juga sangat apik dijadikan sebagai tempat berfoto untuk menghiasi media sosial pengunjung.

Baca juga: Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol masih bisa beli tiket melalui situs resmi

Selengkapnya, area taman dan pantai beroperasi dari pukul 06.00 hingga 24.00 WIB, Dunia Fantasi (Dufan) dari 10.00 hingga 18.00 WIB, Sea World Ancol dari 09.30 hingga 16.30 WIB, Ocean Dream Samudra dari 09.30 hingga 16.30 WIB, Atlantis Water Adventure dari 08.00 hingga 16.39 WIB, Jakarta Bird Land dari 09.30 hingga 16.30 WIB dan Ecopark Ancol dari 06.00 hingga 17.00 WIB.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara Nomor 345 Tahun 2011 ditetapkan 12 destinasi pesisir yakni Kawasan Muara Angke, Kawasan Suaku Marga Satwa, Kawasan Sunda Kelapa (Galangan VOC, Menara Syahbandar, Museum Bahari), Kawasan Luar Batang, Kawasan Ancol dan Bahtera Jaya Yacht Club.

Baca juga: Kembali dibuka, ini syarat dan ketentuan bagi pengunjung Atlantis Ancol

Baca juga: Ancol akan ikuti aturan pemerintah terkait libur akhir tahun

Pewarta : Abdul Faisal
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Empat banteng Jawa dilepasliarkan di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

13 December 2024 20:03 Wib

Forkopimda Murung Raya ziarah ke Taman Makam Pahlawan peringati Hari Pahlawan 2024

08 November 2024 17:17 Wib

Diskominfo siapkan internet gratis di Taman Kota Sampit

22 September 2024 15:27 Wib

Kembali diaktifkan,CFD Taman Kota Sampit disambut antusias masyarakat

15 September 2024 14:30 Wib

Ungkap sejarah ide perpindahan ibu kota melalui pameran Arsip Kepresidenan

08 August 2024 14:15 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib