Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) menegaskan bahwa rokok elektronik (vape) dan rokok konvensional sama berbahaya untuk kesehatan manusia.
"Vape atau rokok elektronik itu ada tiga persamaan dengan rokok konvensional, sehingga kita katakan keduanya berbahaya," kata Agus dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap produsen rokok elektrik mengandung sabu
Agus menjelaskan, persamaan antara vape dengan rokok konvensional ialah kandungan nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan.
Kemudian, keduanya juga dianggap mengandung zat karsinogen, yakni senyawa yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
"Di rokok konvensional, karsinogennya ada di dalam tar. Sedangkan vape ada pada cairannya yang mengandung logam berat," ujarnya.
Selanjutnya, kesamaan antara vape dan rokok konvensional yaitu sama-sama mengandung bahan yang bersifat iritatif sehingga merangsang terjadinya inflamasi atau peradangan.
Menurut dia, bahan-bahan yang digunakan dalam vape juga dapat menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, terutama pada saluran nafas seperti penyakit paru, asma dan berbagai resiko inflamasi sistemik pada penyakit-penyakit jantung dan pembuluh darah.
Baca juga: Rokok elektrik tak sebabkan gangguan pertahanan gusi?
Terkait polusi udara yang disebabkan oleh uap vape, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu menilai dampaknya paling besar ada di dalam ruangan.
"Polusi udara akibat rokok itu kecil dibandingkan kendaraan. Tetapi di area tertutup yang banyak menggunakan vape maka indoor air pollution-nya akan tinggi," katanya.
Agus menambahkan, perokok vape berisiko mengalami penyakit seperti asma, bronkitis, hingga peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi (Pneumonia).
Selain itu, potensi bahaya dan dampak buruk bagi kesehatan dari polusi udara akibat vape juga berisiko bagi manusia yang berada di sekitar perokok elektronik atau vaper.
Namun demikian, Ia menegaskan belum pernah menemukan kasus perokok vape mengalami penyakit yang disebut "Paru-paru Popcorn", yakni nama lain untuk penyakit bronchiolitis obliterans (BO), suatu kondisi langka yang diakibatkan oleh kerusakan saluran udara kecil di paru-paru.
"Sebelum vape itu ada, penyakit bronchiolitis obliterans sudah terjadi akibat bahan-bahan lain. Sejauh ini saya belum pernah menemukan kasus itu," katanya.
Baca juga: Konsumen perlu informasi akurat tembakau alternatif cegah mispersepsi
Baca juga: Ahli Toksikologi : Vape tidak memicu gangguan ginjal akut
Baca juga: Cara konsumsi tembakau bisa pengaruhi profil risiko penggunanya
"Vape atau rokok elektronik itu ada tiga persamaan dengan rokok konvensional, sehingga kita katakan keduanya berbahaya," kata Agus dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap produsen rokok elektrik mengandung sabu
Agus menjelaskan, persamaan antara vape dengan rokok konvensional ialah kandungan nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan.
Kemudian, keduanya juga dianggap mengandung zat karsinogen, yakni senyawa yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
"Di rokok konvensional, karsinogennya ada di dalam tar. Sedangkan vape ada pada cairannya yang mengandung logam berat," ujarnya.
Selanjutnya, kesamaan antara vape dan rokok konvensional yaitu sama-sama mengandung bahan yang bersifat iritatif sehingga merangsang terjadinya inflamasi atau peradangan.
Menurut dia, bahan-bahan yang digunakan dalam vape juga dapat menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, terutama pada saluran nafas seperti penyakit paru, asma dan berbagai resiko inflamasi sistemik pada penyakit-penyakit jantung dan pembuluh darah.
Baca juga: Rokok elektrik tak sebabkan gangguan pertahanan gusi?
Terkait polusi udara yang disebabkan oleh uap vape, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) itu menilai dampaknya paling besar ada di dalam ruangan.
"Polusi udara akibat rokok itu kecil dibandingkan kendaraan. Tetapi di area tertutup yang banyak menggunakan vape maka indoor air pollution-nya akan tinggi," katanya.
Agus menambahkan, perokok vape berisiko mengalami penyakit seperti asma, bronkitis, hingga peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi (Pneumonia).
Selain itu, potensi bahaya dan dampak buruk bagi kesehatan dari polusi udara akibat vape juga berisiko bagi manusia yang berada di sekitar perokok elektronik atau vaper.
Namun demikian, Ia menegaskan belum pernah menemukan kasus perokok vape mengalami penyakit yang disebut "Paru-paru Popcorn", yakni nama lain untuk penyakit bronchiolitis obliterans (BO), suatu kondisi langka yang diakibatkan oleh kerusakan saluran udara kecil di paru-paru.
"Sebelum vape itu ada, penyakit bronchiolitis obliterans sudah terjadi akibat bahan-bahan lain. Sejauh ini saya belum pernah menemukan kasus itu," katanya.
Baca juga: Konsumen perlu informasi akurat tembakau alternatif cegah mispersepsi
Baca juga: Ahli Toksikologi : Vape tidak memicu gangguan ginjal akut
Baca juga: Cara konsumsi tembakau bisa pengaruhi profil risiko penggunanya