Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah HM Sriosako menganggap langkah pemerintah provinsi meminta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, agar pindah dari kantor yang sekarang ini dan mengembalikan semua kendaraan operasional, sebagai upaya menertibkan aset.
Keberadaan aset ini erat kaitannya dengan penentuan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Pemprov Kalteng, kata Sriosako di Palangka Raya, Senin.
"Jadi, kalau pemprov saat ini menertibkan asetnya, tidak salah. Mungkin bertujuan menertibkan aset mulai tahun 2023. Ini kan kaitannya dengan opini BPK kedepannya," tambahnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng itu pun mendorong pengurus KONI Kalteng membangun gedung atau kantor dan aset kendaraan operasional sendiri. Dengan begitu, KONI Kalteng tidak lagi tergantung atau menggunakan aset pemprov, dan mampu mandiri.
Dia mengatakan, penyediaan bangunan dan kendaraan operasional tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan dana hibah kepada pemerintah provinsi. Sebab, sampai sekarang ini KONI Kalteng belum pernah mengajukan dana hibah terkait pembangunan gedung atau kantor dan aset operasional sendiri.
Baca juga: Berikut agenda pariwisata Kalteng masuk dalam KEN 2023
"Jika ingin terus berkembang dan maju, memang KONI Kalteng tidak boleh juga hanya bergantung dari pemerintah daerah. Harus juga berusaha dan berinovasi agar bisa memiliki gedung dan miliki aset sendiri," kata Sriosako.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut, tak ada salahnya pengurus KONI Kalteng mengajukan dana hibah terkait pembangunan gedung dan kendaraan operasional. Sebab, bukan tidak mungkin akan direalisasikan oleh pemprov bersama DPRD Kalteng.
"Kalau diajukan tentunya juga nanti di bahas oleh pemprov dan dewan. Siapa tau bisa ada dananya ke depan," demikian Sriosako.
Baca juga: Pemprov Kalteng pasok 26 ton beras bersubsidi untuk masyarakat Kotim
Baca juga: Gencar lakukan intervensi dan mitigasi, Kalteng berhasil kendalikan inflasi
Keberadaan aset ini erat kaitannya dengan penentuan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Pemprov Kalteng, kata Sriosako di Palangka Raya, Senin.
"Jadi, kalau pemprov saat ini menertibkan asetnya, tidak salah. Mungkin bertujuan menertibkan aset mulai tahun 2023. Ini kan kaitannya dengan opini BPK kedepannya," tambahnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng itu pun mendorong pengurus KONI Kalteng membangun gedung atau kantor dan aset kendaraan operasional sendiri. Dengan begitu, KONI Kalteng tidak lagi tergantung atau menggunakan aset pemprov, dan mampu mandiri.
Dia mengatakan, penyediaan bangunan dan kendaraan operasional tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan dana hibah kepada pemerintah provinsi. Sebab, sampai sekarang ini KONI Kalteng belum pernah mengajukan dana hibah terkait pembangunan gedung atau kantor dan aset operasional sendiri.
Baca juga: Berikut agenda pariwisata Kalteng masuk dalam KEN 2023
"Jika ingin terus berkembang dan maju, memang KONI Kalteng tidak boleh juga hanya bergantung dari pemerintah daerah. Harus juga berusaha dan berinovasi agar bisa memiliki gedung dan miliki aset sendiri," kata Sriosako.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut, tak ada salahnya pengurus KONI Kalteng mengajukan dana hibah terkait pembangunan gedung dan kendaraan operasional. Sebab, bukan tidak mungkin akan direalisasikan oleh pemprov bersama DPRD Kalteng.
"Kalau diajukan tentunya juga nanti di bahas oleh pemprov dan dewan. Siapa tau bisa ada dananya ke depan," demikian Sriosako.
Baca juga: Pemprov Kalteng pasok 26 ton beras bersubsidi untuk masyarakat Kotim
Baca juga: Gencar lakukan intervensi dan mitigasi, Kalteng berhasil kendalikan inflasi