Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2023, yang dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Komplek Perkantoran Wali Kota Palangka Raya.
Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam kegiatan tersebut, di Palangka Raya, Selasa mengatakan bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
"Melalui sosialisasi RPPEG ini salah satu upaya kami dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan pemerintah dan ketahanan masyarakat," katanya.
Zaini menuturkan, untuk menjaga kelangsungan hidup serta pengelolaan ekosistem gambut memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, social, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana.
Kemudian itu, keterlibatan berbagai sektor termasuk perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) juga turut menjaga sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi di daerah setempat.
Zaini menegaskan, bahwa setiap orang berkewajiban untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Untuk itu, perlu komitmen bersama dari berbagai sektor untuk meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan lestari dan berkelanjutan.
"Besar harapan saya, kiranya rencana tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan ekosistem gambut ini didukung seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bersama stakeholder sehingga kita mampu menuju Kota Palangka Raya yang Smart Environment atau lingkungan pintar," demikian Zaini.
Baca juga: Lima sekolah bantu Pemkot Palangka Raya raih Adipura 2022
Adapun narasumber sosialisasi dalam kegiatan tersebut yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Merty Ilona, dimana peserta sosialisasi berjumlah 60 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palangka Raya DLH Pemprov Kalteng, Balai PPI Wilayah Kalimantan, BPIW Kementerian PUPR Wilayah Kalteng.
Kemudian Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalteng, Taman Nasional Sabangau, Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hampangen, Forum Daerah Aliran Sungai (Forum DAS) Wilayah Kalteng, Laboratorium Lahan Gambut - CIMTROP Universitas Palangka Raya, Pimpinan Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI), Camat se-Kota Palangka Raya, Unsur akademisi, Unsur Masyarakat (MPA, TSAK, Kelompok Sadar Wisata).
Baca juga: Pemkot Palangka Raya minta warga pastikan sudah jalani coklit
Baca juga: Pemkot Palangka Raya pantau pasar sepekan dua kali antisipasi inflasi
Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot jalankan misi kesejahteraan
Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam kegiatan tersebut, di Palangka Raya, Selasa mengatakan bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
"Melalui sosialisasi RPPEG ini salah satu upaya kami dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan pemerintah dan ketahanan masyarakat," katanya.
Zaini menuturkan, untuk menjaga kelangsungan hidup serta pengelolaan ekosistem gambut memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, social, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana.
Kemudian itu, keterlibatan berbagai sektor termasuk perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) juga turut menjaga sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi di daerah setempat.
Zaini menegaskan, bahwa setiap orang berkewajiban untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Untuk itu, perlu komitmen bersama dari berbagai sektor untuk meningkatkan pencapaian kondisi lingkungan lestari dan berkelanjutan.
"Besar harapan saya, kiranya rencana tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan ekosistem gambut ini didukung seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bersama stakeholder sehingga kita mampu menuju Kota Palangka Raya yang Smart Environment atau lingkungan pintar," demikian Zaini.
Baca juga: Lima sekolah bantu Pemkot Palangka Raya raih Adipura 2022
Adapun narasumber sosialisasi dalam kegiatan tersebut yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Merty Ilona, dimana peserta sosialisasi berjumlah 60 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palangka Raya DLH Pemprov Kalteng, Balai PPI Wilayah Kalimantan, BPIW Kementerian PUPR Wilayah Kalteng.
Kemudian Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalteng, Taman Nasional Sabangau, Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hampangen, Forum Daerah Aliran Sungai (Forum DAS) Wilayah Kalteng, Laboratorium Lahan Gambut - CIMTROP Universitas Palangka Raya, Pimpinan Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI), Camat se-Kota Palangka Raya, Unsur akademisi, Unsur Masyarakat (MPA, TSAK, Kelompok Sadar Wisata).
Baca juga: Pemkot Palangka Raya minta warga pastikan sudah jalani coklit
Baca juga: Pemkot Palangka Raya pantau pasar sepekan dua kali antisipasi inflasi
Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot jalankan misi kesejahteraan