DPKUKMP beri pembinaan 120 koperasi di Palangka Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Bidang Koperasi, melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap 120 koperasi.
Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pembinaan dan pengawasan bertujuan membantu pengurus koperasi meningkatkan manajerial, tata kelola kelembagaan, serta laporan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembinaan dan pengawasan ini sangat penting, mengingat perkembangan koperasi semakin pesat. Selain itu, pembinaan juga berkaitan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," kata Samsul Rizal.
Dia menuturkan, dalam Undang-Undang tersebut diatur koperasi yang melayani anggota dan non anggota (koperasi open loop) akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan koperasi yang hanya melayani anggota (koperasi close loop) tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kemudian tidak hanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, Pemkot Palangka Raya juga melaksanakan kegiatan penilaian kesehatan koperasi terhadap 13 koperasi aktif di daerah tersebut.
Penilaian ini dilakukan dengan kriteria koperasi yang aktif dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kesehatan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, baik secara konvensional maupun syariah.
"Kesehatan koperasi dinilai berdasarkan empat kategori yakni sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus," ucapnya.
Baca juga: Legislator: Waspada provokasi selama Pilkada 2024
Orang nomor satu di lingkup DPKUKMP Palangka Raya itu mengungkapkan, salah satu inovasi yang juga diluncurkan dalam rangka pembinaan koperasi adalah "LAMUS DIGICOOP" (Laporan Keuangan Mudah Untuk Semua Melalui Digitalisasi Koperasi).
LAMUS DIGICOOP adalah sebuah aplikasi berbasis android yang memudahkan koperasi dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara digital.
Inovasi ini diharap meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan koperasi di Palangka Raya, sekaligus mempermudah pengurus koperasi dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
"Melalui aplikasi LAMUS DIGICOOP, kami ingin mempermudah pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar. Ini adalah langkah besar dalam mendigitalisasi sektor koperasi agar semakin modern dan efisien," demikian Samsul Rizal.
Baca juga: Posyandu diminta bantu optimalkan tingkatkan kesehatan ibu dan anak
Baca juga: Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur
Baca juga: Disdik Palangka Raya awasi jajanan di kantin sekolah
Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis, mengatakan pembinaan dan pengawasan bertujuan membantu pengurus koperasi meningkatkan manajerial, tata kelola kelembagaan, serta laporan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembinaan dan pengawasan ini sangat penting, mengingat perkembangan koperasi semakin pesat. Selain itu, pembinaan juga berkaitan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," kata Samsul Rizal.
Dia menuturkan, dalam Undang-Undang tersebut diatur koperasi yang melayani anggota dan non anggota (koperasi open loop) akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan koperasi yang hanya melayani anggota (koperasi close loop) tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kemudian tidak hanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, Pemkot Palangka Raya juga melaksanakan kegiatan penilaian kesehatan koperasi terhadap 13 koperasi aktif di daerah tersebut.
Penilaian ini dilakukan dengan kriteria koperasi yang aktif dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kesehatan koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, baik secara konvensional maupun syariah.
"Kesehatan koperasi dinilai berdasarkan empat kategori yakni sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus," ucapnya.
Baca juga: Legislator: Waspada provokasi selama Pilkada 2024
Orang nomor satu di lingkup DPKUKMP Palangka Raya itu mengungkapkan, salah satu inovasi yang juga diluncurkan dalam rangka pembinaan koperasi adalah "LAMUS DIGICOOP" (Laporan Keuangan Mudah Untuk Semua Melalui Digitalisasi Koperasi).
LAMUS DIGICOOP adalah sebuah aplikasi berbasis android yang memudahkan koperasi dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara digital.
Inovasi ini diharap meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan koperasi di Palangka Raya, sekaligus mempermudah pengurus koperasi dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
"Melalui aplikasi LAMUS DIGICOOP, kami ingin mempermudah pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar. Ini adalah langkah besar dalam mendigitalisasi sektor koperasi agar semakin modern dan efisien," demikian Samsul Rizal.
Baca juga: Posyandu diminta bantu optimalkan tingkatkan kesehatan ibu dan anak
Baca juga: Pelantikan wakil ketua I DPRD Palangka Raya menunggu SK gubernur
Baca juga: Disdik Palangka Raya awasi jajanan di kantin sekolah