Sukamara (ANTARA) - Sebanyak 93 CPNS Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah formasi 2021 resmi dikukuhkan menjadi PNS dan mendapatkan SK sekaligus diambil sumpah janji langsung oleh Bupati Windu Subagio.
“Setelah diangkat menjadi PNS, tentunya akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karir. Namun demikian, PNS dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai abdi masyarakat," kata Windu di Sukamara, Jumat.
Dia meminta PNS terus meningkatkan integritas diri dan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Dengan bertambahnya anggota PNS yang baru ini, tentunya ada semangat dan gairah baru, sehingga bisa meningkatkan kinerja pemerintah di Sukamara secara menyeluruh," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara-UMPR kerja sama maksimalkan Program Rekognisi Pendidikan Lampau
Windu juga menginstruksikan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sukamara, khususnya bagi yang baru diangkat untuk menjalankan fungsi dan perannya secara professional, bertanggung jawab, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
“Ini nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayan publik kepada masyarakat," ucapnya.
Windu juga berharap kepada PNS yang baru diangkat, agar lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang menurun saat sudah diangkat.
“Selamat menjalankan tugasnya masing-masing dengan berlandaskan pada nilai-nilai ASN berAKHLAK yaitu berorientasi pelayan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” demikian WIndu.
Baca juga: Bupati minta ASN di Sukamara mampu jadi pemimpin dan agen perubahan
“Setelah diangkat menjadi PNS, tentunya akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karir. Namun demikian, PNS dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai abdi masyarakat," kata Windu di Sukamara, Jumat.
Dia meminta PNS terus meningkatkan integritas diri dan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Dengan bertambahnya anggota PNS yang baru ini, tentunya ada semangat dan gairah baru, sehingga bisa meningkatkan kinerja pemerintah di Sukamara secara menyeluruh," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara-UMPR kerja sama maksimalkan Program Rekognisi Pendidikan Lampau
Windu juga menginstruksikan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sukamara, khususnya bagi yang baru diangkat untuk menjalankan fungsi dan perannya secara professional, bertanggung jawab, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
“Ini nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayan publik kepada masyarakat," ucapnya.
Windu juga berharap kepada PNS yang baru diangkat, agar lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang menurun saat sudah diangkat.
“Selamat menjalankan tugasnya masing-masing dengan berlandaskan pada nilai-nilai ASN berAKHLAK yaitu berorientasi pelayan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” demikian WIndu.
Baca juga: Bupati minta ASN di Sukamara mampu jadi pemimpin dan agen perubahan