Jakarta (ANTARA) - Temuan survei Nusantara Strategic Network (NSN) yang menunjukkan elektabilitas PDIP mencapai 24,5 persen, disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 20,3 persen, dan Partai Golkar sebesar 10,0 persen.

"PDIP, PSI, dan Golkar menduduki posisi tiga besar partai politik di DKI Jakarta," ucap Direktur Program NSN Riandi dalam hasil survei yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ketika menyampaikan paparan, Riandi menyoroti posisi PDIP dan PSI yang merupakan oposisi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: PDIP dan PBB pilih jalan ideologi meski terjal

Meskipun tensi politik relatif sudah mereda seiring lengser-nya Anies, tetapi PDIP dan PSI masih mendulang dukungan publik yang paling tinggi.

Setelah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggantikan Anies, PDIP dan PSI kerap melontarkan pujian, misalnya, dalam kasus sodetan Ciliwung.

"Baik PDIP maupun PSI meminta Heru melakukan evaluasi terhadap kebijakan sumur resapan agar bisa berfungsi lebih baik," ujar Riandi menjelaskan.

Baca juga: PDIP Kalteng targetkan 15 kursi di Pemilu 2024

Heru memutuskan untuk melanjutkan program sumur resapan sebagai bagian dari program pengendalian banjir di Jakarta.

Selain Golkar, elektabilitas partai-partai di DKI Jakarta adalah sebagai berikut, Gerindra (7,0 persen), NasDem (5,5 persen), Demokrat (4,8 persen), dan PKS (4,0 persen). Berikutnya PPP (2,5 persen), PKB (2,0 persen), dan PAN (1,3 persen).

Lalu ada partai-partai yang tidak memiliki kursi, baik di DPRD DKI Jakarta maupun nasional, seperti Perindo (1,0 persen), serta partai-partai baru yaitu Gelora (0,8 persen) dan Ummat (0,5 persen). Terakhir ada Hanura (0,5 persen) dan PBB (0,3 persen).

Baca juga: Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Romy ramai dibicarakan publik

Sisanya nihil dukungan, yaitu Garuda, PKN, dan Partai Buruh, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab 15,0 persen.

"Total ada 18 partai politik pada tingkat nasional yang telah diloloskan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024," kata Riandi.

Nusantara Strategic Network (NSN) melakukan survei pada 21-28 Februari 2023 dengan 400 responden mewakili seluruh wilayah di DKI Jakarta. Metode survei adalah multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih 4,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP tetap mendukung Komisi Pemilihan Umum RI untuk melanjutkan proses Pemilu 2024 agar tepat waktu.

“Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK dan terkait sengketa pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Eks Sekjen Partai Berkarya bergabung ke PSI

Hasto mengatakan bahwa Megawati menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut, maka berbagai upaya penundaan pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilu," ujar Hasto.

Hasto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan langsung melakukan analisis hukum terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut dan secara garis besar menyampaikan, bahwa berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta pemilu yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: PSI tak perlu minta maaf ke PDIP usai deklarasikan Ganjar

“Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU,” ucapnya.

Ketiga, tutur Hasto, komisioner KPU merupakan pejabat Tata Usaha Negara (TUN) karena itu keputusan KPU sebagai pejabat TUN hanya dapat dibatalkan PTUN.

“Keempat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan parpol peserta pemilu. Karena itulah, sikap KPU untuk memutuskan banding sangat clear, benar, dan didukung PDI Perjuangan," ucap Hasto.

Baca juga: PSI siap dukung langkah politik Gibran

Kelima, Putusan PN Jakarta Pusat tidak merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

“Di luar hal tersebut, PDI Perjuangan menangkap keanehan putusan PN Jakarta Pusat, mengingat pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima. Sangat jelas berdasarkan UU Pemilu, hanya Bawaslu dan PTUN yang memiliki kewenangan," kata Hasto.

Atas keanehan putusan tersebut, maka PDIP meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan investigasi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut.

“Jadi sesuai arahan Ibu Ketua Umum, maka PDI Perjuangan demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui pemilu 5 tahunan menolak segala bentuk penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan,” kata Hasto.

Baca juga: Fraksi Golkar Kalteng sepakat DPRD ikuti Bimtek Wawasan Kebangsaan

Baca juga: DPP Partai Golkar restui pengunduran diri Menpora Zainudin Amali

Baca juga: Cristiano Ronaldo masuk Partai Golkar hoaks!

Baca juga: Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI digeledah KPK, Ketua DPD Golkar: Hormati proses hukum KPK
 

Pewarta : Putu Indah Savitri
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024