Sampit (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kecamatan memperkuat pembinaan desa agar dicapai kemajuan signifikan di setiap desa.
"Desa sudah bersemangat, masa kita di kecamatan tidak bersemangat? Lakukan pembinaan dengan baik. Tugas kita bersama dalam membina desa, memberi semangat dan memotivasi agar mereka lebih aktif dan maju," kata Kepala DPMD Kotawaringin Timur Raihansyah di Sampit, Jumat.
Harapan itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi DPMD bersama Kepala Seksi Pembangunan dan Keuangan Kecamatan serta Pendamping Desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur di aula kantor DPMD Kotawaringin Timur.
Beberapa masalah yang dibahas dalam rapat koordinasi ini di antaranya sosialisasi Permendes PDTT Nomor 21 tahun 2020, evaluasi pelaksanaan kewajiban desa, evaluasi pengelolaan dana desa inventarisasi dan pengelolaan aset desa serta implementasi Siskeudes online.
Seperti diketahui, Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa. Kondisi geografis, potensi dan sumber daya manusia di setiap desa berbeda-beda.
Untuk itu perlu pembinaan yang lebih baik terhadap pemerintahan desa. Selain agar pembangunan berjalan dengan baik, juga agar pelaksanaannya sesuai aturan sehingga tidak sampai melanggar hukum.
Saat ini anggaran yang dikelola setiap desa di Kotawaringin Timur umumnya sudah di atas Rp1 miliar per tahun. Anggaran tersebut harus dikelola dengan benar agar membawa manfaat besar untuk masyarakat dan tidak boleh ada pelanggaran hukum.
Raihansyah menjelaskan, tim pembina desa terdiri dari DPMD, Inspektorat, Diskominfo dan camat. Selain itu juga ada tim pendamping desa yang ada di wilayah masing-masing.
Baca juga: Bupati Kotim beri motivasi pegawai RSUD dr Murjani wujudkan pelayanan paripurna
Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Keuangan di kecamatan harus paham tugas pokok dan fungsi masing-masing agar tidak salah melangkah dan berakibat fatal. Mereka juga mempunyai tanggung jawab dalam membina desa-desa di kecamatannya.
Untuk mereka terus diberi bekal pemahaman terkait aturan agar bisa memberikan solusi jika ada desa di kecamatannya menghadapi masalah. Namun mereka juga bisa berkoordinasi ke DPMD jika ada hal yang belum bisa diselesaikan.
Raihansyah menegaskan, DPMD selalu terbuka dan siap berkoordinasi maupun melayani konsultasi pemerintah kecamatan. Penyelesaian masalah harus mengacu pada aturan, bukan pada pendapat seseorang yang menyimpulkan sendiri.
Jika administrasi tertata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dia yakin tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk dalam hal hukum.
"Kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di kecamatan, sampaikan kepada kami di DPMD. Jangan sampai mengambil kesimpulan sendiri berkaitan dengan aturan karena dikhawatirkan malah terjadi pelanggaran," ujar Raihansyah.
Kecamatan menjadi ujung tombak dalam membina desa. Kepala seksi di kecamatan diminta terus memantau desa-desa dalam menjalankan sistem keuangan desa atau Siskeudes karena merupakan kewajiban.
"Kita jangan hanya terus rapat kerja, tetapi harus ada ilmu yang bisa kita bagikan ke desa-desa. Tolong juga perhatikan penyaluran BLT juga bagi penerima manfaat. Pengelolaan aset desa melalui aplikasi Sipades. Aplikasi akan terus berkembang seiring kemajuan zaman. Harus kita ikuti," demikian Raihansyah.
Baca juga: Pasar Ramadhan di Kotim dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi
Baca juga: Disdik Kotim tetapkan jadwal libur dan belajar selama Ramadhan
Baca juga: Bupati Kotim soroti kenaikan harga beras
"Desa sudah bersemangat, masa kita di kecamatan tidak bersemangat? Lakukan pembinaan dengan baik. Tugas kita bersama dalam membina desa, memberi semangat dan memotivasi agar mereka lebih aktif dan maju," kata Kepala DPMD Kotawaringin Timur Raihansyah di Sampit, Jumat.
Harapan itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi DPMD bersama Kepala Seksi Pembangunan dan Keuangan Kecamatan serta Pendamping Desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur di aula kantor DPMD Kotawaringin Timur.
Beberapa masalah yang dibahas dalam rapat koordinasi ini di antaranya sosialisasi Permendes PDTT Nomor 21 tahun 2020, evaluasi pelaksanaan kewajiban desa, evaluasi pengelolaan dana desa inventarisasi dan pengelolaan aset desa serta implementasi Siskeudes online.
Seperti diketahui, Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa. Kondisi geografis, potensi dan sumber daya manusia di setiap desa berbeda-beda.
Untuk itu perlu pembinaan yang lebih baik terhadap pemerintahan desa. Selain agar pembangunan berjalan dengan baik, juga agar pelaksanaannya sesuai aturan sehingga tidak sampai melanggar hukum.
Saat ini anggaran yang dikelola setiap desa di Kotawaringin Timur umumnya sudah di atas Rp1 miliar per tahun. Anggaran tersebut harus dikelola dengan benar agar membawa manfaat besar untuk masyarakat dan tidak boleh ada pelanggaran hukum.
Raihansyah menjelaskan, tim pembina desa terdiri dari DPMD, Inspektorat, Diskominfo dan camat. Selain itu juga ada tim pendamping desa yang ada di wilayah masing-masing.
Baca juga: Bupati Kotim beri motivasi pegawai RSUD dr Murjani wujudkan pelayanan paripurna
Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Keuangan di kecamatan harus paham tugas pokok dan fungsi masing-masing agar tidak salah melangkah dan berakibat fatal. Mereka juga mempunyai tanggung jawab dalam membina desa-desa di kecamatannya.
Untuk mereka terus diberi bekal pemahaman terkait aturan agar bisa memberikan solusi jika ada desa di kecamatannya menghadapi masalah. Namun mereka juga bisa berkoordinasi ke DPMD jika ada hal yang belum bisa diselesaikan.
Raihansyah menegaskan, DPMD selalu terbuka dan siap berkoordinasi maupun melayani konsultasi pemerintah kecamatan. Penyelesaian masalah harus mengacu pada aturan, bukan pada pendapat seseorang yang menyimpulkan sendiri.
Jika administrasi tertata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dia yakin tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan, termasuk dalam hal hukum.
"Kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di kecamatan, sampaikan kepada kami di DPMD. Jangan sampai mengambil kesimpulan sendiri berkaitan dengan aturan karena dikhawatirkan malah terjadi pelanggaran," ujar Raihansyah.
Kecamatan menjadi ujung tombak dalam membina desa. Kepala seksi di kecamatan diminta terus memantau desa-desa dalam menjalankan sistem keuangan desa atau Siskeudes karena merupakan kewajiban.
"Kita jangan hanya terus rapat kerja, tetapi harus ada ilmu yang bisa kita bagikan ke desa-desa. Tolong juga perhatikan penyaluran BLT juga bagi penerima manfaat. Pengelolaan aset desa melalui aplikasi Sipades. Aplikasi akan terus berkembang seiring kemajuan zaman. Harus kita ikuti," demikian Raihansyah.
Baca juga: Pasar Ramadhan di Kotim dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi
Baca juga: Disdik Kotim tetapkan jadwal libur dan belajar selama Ramadhan
Baca juga: Bupati Kotim soroti kenaikan harga beras