Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kabupaten setempat yang berkomitmen untuk tetap memberi pelayanan administrasi kesehatan saat libur Lebaran 2023.

Hal itu tentunya membuat warga Gunung Mas yang telah menjadi peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa merasa tenang selama libur Lebaran, kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard, usai pertemuan koordinasi dengan BPJS Kesehatan kabupaten, di Kuala Kurun, Senin.

“Saya rasa hal-hal seperti itu sudah bagus dan harus dapat dipertahankan. Sebab yang namanya pelayanan, khususnya terkait pelayanan kesehatan, tentu tidak mengenal hari libur ataupun hari-hari besar,“ sambungnya.

Dari koordinasi tadi, diketahui bahwa untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan Gunung Mas menerapkan piket layanan khusus di kantor mereka yang terletak di Jalan Sabirin Muchtar Kuala Kurun.

Piket layanan khusus tersebut membuka akses layanan tatap muka bagi peserta, mulai periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023, tepatnya pada pukul 08.00 - 12.00 WIB. Selain itu ada juga berbagai pelayanan lainnya yang dapat dimanfaatkan peserta selama libur Lebaran.

Menurut Richard, komitmen BPJS Kesehatan Gunung Mas, untuk tetap memberi pelayanan terkait administrasi kesehatan selama masa libur Lebaran sudah sangat maksimal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Gunung Mas, Adi Suci Guntoro menambahkan, selama masa libur Lebaran, peserta JKN dapat mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Sejumlah BMD Gunung Mas di SMPN 1 Kurun dimusnahkan

Jika selama mudik peserta berada di luar daerah fasilitas kesehatan tempat yang bersangkutan terdaftar, maka peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan di wilayah mereka berada saat itu.

Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, maka yang bersangkutan dapat langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada seluruh fasilitas kesehatan, baik yang sudah maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), di manapun dan kapanpun mereka berada, termasuk pada saat libur Lebaran 2023.

Peserta sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN dan yang lainnya saat berobat, dengan syarat kepesertaan yang bersangkutan aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Dengan adanya kebijakan khusus ini diharapkan dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani secara mudah, cepat, dan setara," kata Adi Suci Guntoro.

Lainnya, Staf Penjamin Manfaat dan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan (PMPF) pada BPJS Kesehatan Gunung Mas, Yudi Prasetya menyampaikan, dalam hal pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran, program tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca juga: Dinkes Gunung Mas imbau masyarakat lakukan 3M plus berantas DBD

Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka FKTP dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar jadwal disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat tersebut habis.

Selain meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan petugas yang akan membantu para peserta, apabila yang bersangkutan mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Jika terdapat kendala pelayanan yang dialami peserta, maka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu), untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan,“ bebernya.

Untuk diketahui, peserta JKN BPJS Kesehatan di Gunung Mas, per April 2023, mencapai 119.108 jiwa dari 131.174 jiwa total penduduk atau sebesar 90,80 persen dari total penduduk. Hanya saja tingkat keaktifan baru mencapai 53,66 persen.

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital yang dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN. Layanan digital yang dimaksud seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) 0811-8-165-165 hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran, yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran maupun denda kepesertaan JKN dalam memastikan kepesertaan tetap aktif.

Baca juga: Polres Gumas kerahkan 200 personel amankan rangkaian Paskah

Baca juga: Perangkat daerah di Gunung Mas diminta percepat penyerapan anggaran

Baca juga: KPU Gunung Mas tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 91.125 jiwa


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024