Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dioptimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah memanfaatkan untuk mengoptimalkan pelayanan, sementara masyarakat memanfaatkannya dengan menggunakan layanan yang tersedia sehingga mendapat kemudahan. Sayang kalau tidak dioptimalkan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung diresmikan bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari 2023 lalu. Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Bupati Halikinnor.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung yang berlokasi di Jalan MT Haryono ini disebut-sebut merupakan yang terbesar dan termegah di Kalimantan Tengah. Bangunannya berlantai tiga dan sangat representatif untuk tempat pelayanan.
Berdasarkan keterangan pada layar menu pengambilan nomor antrean di lantai dua, terdapat 28 instansi yang menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Baca juga: Legislator dorong penguatan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata Kotim
Instansi tersebut yaitu Bank Kalteng, Bapenda, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, BSI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disbudpar, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperdagin, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kantor Imigrasi Sampit, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Kejari Kotim, KPP Pratama Sampit, Ombudsman, Pengadilan Agama Sampit, PDAM Tirta Mentaya dan Pengadilan Negeri Sampit.
DPRD berharap instansi pemberi layanan tetap berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Jangan sampai hanya loketnya yang tersedia, sementara petugasnya jarang ada di tempat atau bahkan tidak ada lagi.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung didirikan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan. Harapannya, masyarakat semakin mudah karena untuk mengurus berbagai keperluan cukup datang ke Mal Pelayanan Publik karena berbagai layanan tersedia di sana.
"Kalau bisa semakin banyak jumlah instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Bukan malah berkurang," ujar Rinie.
Rinie berharap pemerintah daerah membuat terobosan-terobosan agar semakin banyak masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik. Jangan sampai bangunan megah tersebut menjadi kurang efektif akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim berharap pembangunan pabrik penggilingan padi modern terwujud
Baca juga: DPRD dukung Disdukcapil Kotim optimalkan jemput bola pelayanan IKD
Baca juga: Legislator Kotim tetap jalankan tugas meski tahapan pemilu mulai berjalan
"Pemerintah memanfaatkan untuk mengoptimalkan pelayanan, sementara masyarakat memanfaatkannya dengan menggunakan layanan yang tersedia sehingga mendapat kemudahan. Sayang kalau tidak dioptimalkan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung diresmikan bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari 2023 lalu. Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Bupati Halikinnor.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung yang berlokasi di Jalan MT Haryono ini disebut-sebut merupakan yang terbesar dan termegah di Kalimantan Tengah. Bangunannya berlantai tiga dan sangat representatif untuk tempat pelayanan.
Berdasarkan keterangan pada layar menu pengambilan nomor antrean di lantai dua, terdapat 28 instansi yang menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Baca juga: Legislator dorong penguatan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata Kotim
Instansi tersebut yaitu Bank Kalteng, Bapenda, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, BSI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disbudpar, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperdagin, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kantor Imigrasi Sampit, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Kejari Kotim, KPP Pratama Sampit, Ombudsman, Pengadilan Agama Sampit, PDAM Tirta Mentaya dan Pengadilan Negeri Sampit.
DPRD berharap instansi pemberi layanan tetap berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Jangan sampai hanya loketnya yang tersedia, sementara petugasnya jarang ada di tempat atau bahkan tidak ada lagi.
Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung didirikan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan. Harapannya, masyarakat semakin mudah karena untuk mengurus berbagai keperluan cukup datang ke Mal Pelayanan Publik karena berbagai layanan tersedia di sana.
"Kalau bisa semakin banyak jumlah instansi yang memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Bukan malah berkurang," ujar Rinie.
Rinie berharap pemerintah daerah membuat terobosan-terobosan agar semakin banyak masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik. Jangan sampai bangunan megah tersebut menjadi kurang efektif akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Legislator Kotim berharap pembangunan pabrik penggilingan padi modern terwujud
Baca juga: DPRD dukung Disdukcapil Kotim optimalkan jemput bola pelayanan IKD
Baca juga: Legislator Kotim tetap jalankan tugas meski tahapan pemilu mulai berjalan