
Forcasi Kotim tuntut keadilan atas insiden pemukulan Camat MHU

Sampit (ANTARA) - Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ikut buka suara mengenai aksi pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) dan meminta masalah ini diusut tuntas demi keadilan, khususnya bagi korban.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktanhut Bagendang Raya. Hal seperti ini tidak boleh menjadi tindakan anarkis atau main hakim sendiri,” kata Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah di Sampit, Kamis.
Rabu (11/3), Camat MHU Zikrillah diserang oleh sejumlah warga yang menjadi anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya hingga mengalami cedera ringan.
Penyerangan terhadap Camat MHU ini terjadi di tengah mediasi terkait polemik penandatanganan pengesahan pemilihan Ketua Gapoktanhut yang berujung ricuh.
Sufiansyah menegaskan, bahwa kekerasan terhadap aparatur negara yang sedang bertugas adalah pelanggaran hukum berat yang tidak memiliki ruang toleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Pihaknya menekankan bahwa setiap aspirasi seharusnya disampaikan melalui jalur dialog yang beradab, bukan melalui tindakan main hakim sendiri yang mencederai nilai demokrasi.
“Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi. Kami mengecam tindakan itu karena sudah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari keadilan, ia mengungkapkan bahwa korban, yakni Camat MHU Zikrillah, telah membawa kasus ini ke jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Forcasi berharap proses hukum berjalan cepat untuk memberikan efek jera, sekaligus menjaga martabat pejabat publik yang tengah menjalankan fungsi mediasi di masyarakat.
“Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” bebernya.
Lebih lanjut, organisasi yang menaungi 17 camat se-Kotim ini meminta kepolisian tidak hanya menyasar eksekutor di lapangan, tetapi juga mendalami potensi adanya dalang di balik keributan.
Dukungan penuh diberikan oleh seluruh camat di Kotawaringin Timur agar kasus ini diusut secara transparan hingga ke akar masalah, demi mencegah preseden buruk bagi keamanan birokrasi di masa depan.
Baca juga: Polres Kotim kerahkan ratusan personel untuk amankan Idul Fitri 2026
Sementara itu, mantan Camat MHU, Muslih turut mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan anarkis yang menimpa rekannya, Zikrillah, dalam insiden mediasi baru-baru ini.
Senada dengan Forcasi, Muslih menegaskan bahwa aspirasi masyarakat seharusnya disampaikan sesuai koridor hukum, bukan dengan melakukan kekerasan fisik terhadap pejabat publik yang sedang menjalankan tugas negara.
“Saya sebagai mantan Camat MHU secara pribadi mengutuk perbuatan tersebut. Itu sudah melanggar aturan dalam hal penyampaian aspirasi maupun aturan hukum. Meski, saya belum mengikuti secara keseluruhan terkait insiden itu, tapi tindakan kekerasan tetap tidak bisa ditoleransi,” ucapnya.
Muslih mengungkapkan, akar permasalahan dipicu oleh tekanan terhadap camat untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gapoktanhut Bagendang Raya secara sepihak.
Menurutnya, pengurus lama belum resmi mengundurkan diri dan pembentukan pengurus baru tersebut tidak melibatkan unsur desa maupun kecamatan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Setahu kami Camat disodorkan SK baru, namun tidak memenuhi prosedur. Seharusnya pembentukan pengurus melibatkan desa dan kecamatan serta mengundang pihak terkait," terangnya.
Posisi Zikrillah dinilai berada dalam situasi sulit karena jika menandatangani SK ilegal tersebut, ia justru akan menghadapi tuntutan hukum dari pengurus sah yang memegang SK lama.
Penolakan camat untuk melanggar aturan inilah yang diduga memicu kemarahan oknum hingga berujung pada tindakan anarkis.
"Sebenarnya posisi camat itu simalakama. Kalau ditandatangani, akan dituntut oleh pengurus yang mempunyai SK sah. Berat bagi Camat mengambil keputusan itu," tambahnya.
Selain penganiayaan, Muslih mendapatkan laporan adanya perusakan aset pemerintah di lingkungan kecamatan setempat. Untuk itu dia dengan tegas mendukung penuh langkah Zikrillah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.
Pria yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kotim ini meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pelaku pemukulan, tetapi juga menangkap aktor intelektual atau provokator yang merancang keributan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Camat karena ada perusakan aset pemerintah. Kami meminta penegak hukum menindak tegas pelaku hingga provokatornya,” demikian Muslih.
Baca juga: DKUKMPP Kotim sidak SPBU untuk jamin keamanan BBM jelang arus mudik
Baca juga: Soal pemukulan camat, Wabup Kotim tekankan kesabaran dan penindakan sesuai hukum
Baca juga: Wabup Kotim tegaskan data penerima KHBS langsung dari Kemensos
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
