KPU Bartim telah terima berkas pendaftaran bacaleg dari 15 Parpol
Senin, 15 Mei 2023 17:38 WIB
Ketua KPU Barito Timur, Andy A Gandrung. ANTARA/Habibullah.
Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung menyatakan bahwa pihaknya menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari 18 partai politik per tanggal 14 Mei 2023.
"Dari 15 partai politik itu, ada tiga yang tidak mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Andy di Tamiang Layang, Senin.
Dikatakan, dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif itu, ada 13 partai politik yang mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menyerahkan fisik dokumennya dan dua partai politik mendaftar secara manual.
Andi menyebut, dua partai politik tersebut berkasnya diterima namun dengan catatan. Catatan dimaksud yakni partai politik diberikan kewajiban untuk mengunggah dokumen berkas pendaftaran pada Silon, dengan batas waktu dua kali 24 jam sejak diterima berkas atau hingga Rabu (16/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Untuk itu, KPU Bartim akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif sejak Senin (15/5) hingga Jumat (23/6). Dalam verifikasi berkas dokumen, KPU Bartim melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PN Tamiang Layang, Tim Kesehatan, Kejari Barito Timur dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: DPRD Bartim sampaikan catatan dan Rekomendasi atas LKPJ 2022
"Bagi partai politik yang sudah mendaftarkan para bakal calegnya, bisa melakukan perbaikan berkas yang sudah diunggah pada Silon," kata Andy.
Dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif, ada 12 partai politik yang menyampaikan bakal calon legislatifnya berjumlah 25 orang. Partai politik tersebut yakni partai PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, PSI, PKS, Gerindra dan Garuda.
Sedangkan tiga partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif tidak sampai kuota maksimal 25 orang yakni PPP dengan jumlah bakal calon legislatif 16 orang, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dua orang dan Partai Gelora tiga orang.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang bakal miliki dokter ahli jiwa
Baca juga: KPU Bartim terima pendaftaran bacaleg PDIP dan Nasdem
Baca juga: Pemkab dukung empat putra-putri terbaik Bartim dalam seleksi Paskibraka
"Dari 15 partai politik itu, ada tiga yang tidak mendaftar sebagai peserta pemilu, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang (PBB)," kata Andy di Tamiang Layang, Senin.
Dikatakan, dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif itu, ada 13 partai politik yang mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menyerahkan fisik dokumennya dan dua partai politik mendaftar secara manual.
Andi menyebut, dua partai politik tersebut berkasnya diterima namun dengan catatan. Catatan dimaksud yakni partai politik diberikan kewajiban untuk mengunggah dokumen berkas pendaftaran pada Silon, dengan batas waktu dua kali 24 jam sejak diterima berkas atau hingga Rabu (16/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Untuk itu, KPU Bartim akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif sejak Senin (15/5) hingga Jumat (23/6). Dalam verifikasi berkas dokumen, KPU Bartim melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PN Tamiang Layang, Tim Kesehatan, Kejari Barito Timur dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: DPRD Bartim sampaikan catatan dan Rekomendasi atas LKPJ 2022
"Bagi partai politik yang sudah mendaftarkan para bakal calegnya, bisa melakukan perbaikan berkas yang sudah diunggah pada Silon," kata Andy.
Dari 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif, ada 12 partai politik yang menyampaikan bakal calon legislatifnya berjumlah 25 orang. Partai politik tersebut yakni partai PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, PSI, PKS, Gerindra dan Garuda.
Sedangkan tiga partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif tidak sampai kuota maksimal 25 orang yakni PPP dengan jumlah bakal calon legislatif 16 orang, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dua orang dan Partai Gelora tiga orang.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang bakal miliki dokter ahli jiwa
Baca juga: KPU Bartim terima pendaftaran bacaleg PDIP dan Nasdem
Baca juga: Pemkab dukung empat putra-putri terbaik Bartim dalam seleksi Paskibraka
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Legislator Barut apresiasi pemkab rencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja
14 February 2026 21:18 WIB
Anggota DPRD Barut dukung percepatan finalisasi desain tiga jembatan strategis
14 February 2026 21:16 WIB
Legislator Barut dorong penguatan karakter aparatur melalui Training ESQ 165
14 February 2026 21:10 WIB
Legislator Barut: Rakornas Kesbangpol untuk perkuat sinergi program nasional di daerah
14 February 2026 21:08 WIB
Pemkab Barut tekankan sinergi dan efektivitas program melalui forum perangkat daerah
13 February 2026 20:28 WIB
Pemkab Barut dukung operasional SPPG Polres perkuat peningkatan gizi anak
13 February 2026 19:58 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Bupati Bartim tandatangani verifikasi IPPR dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
12 February 2026 22:34 WIB
Musrenbangcam Patangkep Tutui hasilkan 50 usulan prioritas pembangunan 2027
12 February 2026 16:56 WIB
Penghargaan ke PT Bartim Coalindo berpolemik, BPBD Damkar Bartim minta maaf
11 February 2026 16:45 WIB
Perkuat dasar perencanaan anggaran 2027, Pemkab Bartim susun SHS dan HSPK
09 February 2026 13:37 WIB
Bupati Bartim ingin kolam renang Patianom dikelola secara efektif dan berkesinambungan
05 February 2026 17:22 WIB