Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah tentang rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) bagi pecandu dan korban.

“Kerja sama ini khusus rehabilitasi bagi pecandu dan korban saja, dengan syarat atas permintaan sendiri,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, rehabilitasi merupakan salah satu upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui lembaga rehabilitasi napza dan merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh mengatakan, pemerintah kabupaten sangat mendukung program tersebut. Adanya balai rehabilitasi yang merupakan bagian dari kerja sama dengan BNNP Kalteng, maka diharap memberi layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan para korban penyalahgunaan narkoba.

“Kita berharap para korban penyalahgunaan narkoba mampu kembali pulih dan produktif di masyarakat,” ucap Habib Saleh.

Dia menjelaskan, dalam menangani permasalahan P4GN diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyarakat dan BNN.

Baca juga: Bapenda Bartim gandeng Satpol PP tertibkan reklame tidak berizin

Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan langkah awal yang diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program P4GN.

“Besar harapan kami agar generasi muda di Kabupaten Barito Timur sehat dan bebas dari narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari mengatakan, ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN.

"Mereka itu yang diberdayakan untuk melaksanakan pelayanan di poli konseling," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Bartim-OJK pacu peningkatan layanan keuangan di daerah


Baca juga: KPU Bartim telah terima berkas pendaftaran bacaleg dari 15 Parpol


Baca juga: DPRD Bartim sampaikan catatan dan Rekomendasi atas LKPJ 2022


 

Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024