Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah optimistis pengembangan Bandara Haji Asan Sampit yang dijanjikan dilaksanakan pada 2024 nanti bisa terwujud.
"Kita sangat optimis, apalagi ini cuma permintaan perpanjangan bandara. Saya diskusi juga dengan teman-teman dari Kejaksaan bahwa proses lahan juga sudah selesai, tinggal di BPN untuk tukar nama," ujar Ketua Komisi IV DPRD, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.
Kurniawan turut hadir dalam rapat pembahasan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit di aula rumah jabatan bupati. Pertemuan yang dipimpin Bupati Halikinnor itu dihadiri Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari, Kepala Bandara Haji Asan Sampit Darinto dan pejabat lainnya.
Belum lama ini Kurniawan bersama Ketua DPRD Rinie juga bersama Dinas Perhubungan sudah menyampaikan usulan itu ke Kementerian Perhubungan. Untuk itu dia mengapresiasi pertemuan tersebut direspons Kementerian Perhubungan melalui pejabat mereka untuk datang ke Sampit membahas masalah ini bersama pemerintah daerah.
Kurniawan juga mengapresiasi Bupati Halikinnor yang menurutnya semakin fokus memperjuangkan pengembangan bandara. Tujuannya agar frekuensi penerbangan menjadi rutin dan pasti, tarif tiket semakin murah serta berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
DPRD menyarankan eksekutif segera menindaklanjuti hasil pertemuan agar semua persyaratan bisa dipenuhi. DPRD juga berharap Kementerian Perhubungan memenuhi janji membantu pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
"Kita menginginkan pengembangan bandara segera dilaksanakan karena ini jadi pintu masuknya ekonomi, termasuk dari keluar masuknya warga Kotim juga," ujar Kurniawan.
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat antar jemput JCH ke embarkasi
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari yakin perpanjangan dan pelebaran landasan pacu atau runway Bandara Haji Asan Sampit bisa diwujudkan.
"Insya Allah pada 2024 kita akan merealisasikan perpanjangan runaway dari 2.060 menjadi 2.260 meter dan juga akan melakukan pelebaran runaway, akan tetapi semua bentuk yang kita lakukan adalah sesuai dengan regulasi yang memang diwajibkan untuk dipenuhi dalam hal pengembangan bandara," kata Endah.
Endah mengatakan, pengembangan bandara harus mengacu pada rencana induk. Dia yakin harapan pemerintah daerah dan masyarakat terkait pengembangan Bandara Haji Asan bisa diwujudkan.
Saat meninjau Bandara Haji Asan Sampit, sejumlah hal menjadi catatan, seperti jarak rumah warga yang terlalu dekat dengan pagar landasan pacu, perlunya pembebasan lahan dan pemindahan bangunan serta aturan lainnya.
Beberapa opsi juga disampaikan sebagai solusi untuk memenuhi ketentuan agar pengembangan bandara tersebut disetujui. Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperjuangkan hal tersebut.
"Insya Allah. Kita sama-sama Pak Bupati menyiapkan justifikasinya dan menyiapkan hal-hal sesuai regulasinya dan pengembangan itu sudah sesuai dengan master plan. Kita sampaikan kepada Bapak Menteri Perhubungan agar menjadi hal yang prioritas," demikian Endah Purnama Sari.
Baca juga: Warga gembira jalan puluhan tahun rusak kini mulus beraspal
Baca juga: Perpanjangan landasan pacu Bandara Sampit direalisasikan 2024
Baca juga: 156 peserta bersaing di FLS2N dan O2SN SD Kotim
"Kita sangat optimis, apalagi ini cuma permintaan perpanjangan bandara. Saya diskusi juga dengan teman-teman dari Kejaksaan bahwa proses lahan juga sudah selesai, tinggal di BPN untuk tukar nama," ujar Ketua Komisi IV DPRD, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.
Kurniawan turut hadir dalam rapat pembahasan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit di aula rumah jabatan bupati. Pertemuan yang dipimpin Bupati Halikinnor itu dihadiri Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari, Kepala Bandara Haji Asan Sampit Darinto dan pejabat lainnya.
Belum lama ini Kurniawan bersama Ketua DPRD Rinie juga bersama Dinas Perhubungan sudah menyampaikan usulan itu ke Kementerian Perhubungan. Untuk itu dia mengapresiasi pertemuan tersebut direspons Kementerian Perhubungan melalui pejabat mereka untuk datang ke Sampit membahas masalah ini bersama pemerintah daerah.
Kurniawan juga mengapresiasi Bupati Halikinnor yang menurutnya semakin fokus memperjuangkan pengembangan bandara. Tujuannya agar frekuensi penerbangan menjadi rutin dan pasti, tarif tiket semakin murah serta berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
DPRD menyarankan eksekutif segera menindaklanjuti hasil pertemuan agar semua persyaratan bisa dipenuhi. DPRD juga berharap Kementerian Perhubungan memenuhi janji membantu pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
"Kita menginginkan pengembangan bandara segera dilaksanakan karena ini jadi pintu masuknya ekonomi, termasuk dari keluar masuknya warga Kotim juga," ujar Kurniawan.
Baca juga: Pemkab Kotim sewa pesawat antar jemput JCH ke embarkasi
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Endah Purnama Sari yakin perpanjangan dan pelebaran landasan pacu atau runway Bandara Haji Asan Sampit bisa diwujudkan.
"Insya Allah pada 2024 kita akan merealisasikan perpanjangan runaway dari 2.060 menjadi 2.260 meter dan juga akan melakukan pelebaran runaway, akan tetapi semua bentuk yang kita lakukan adalah sesuai dengan regulasi yang memang diwajibkan untuk dipenuhi dalam hal pengembangan bandara," kata Endah.
Endah mengatakan, pengembangan bandara harus mengacu pada rencana induk. Dia yakin harapan pemerintah daerah dan masyarakat terkait pengembangan Bandara Haji Asan bisa diwujudkan.
Saat meninjau Bandara Haji Asan Sampit, sejumlah hal menjadi catatan, seperti jarak rumah warga yang terlalu dekat dengan pagar landasan pacu, perlunya pembebasan lahan dan pemindahan bangunan serta aturan lainnya.
Beberapa opsi juga disampaikan sebagai solusi untuk memenuhi ketentuan agar pengembangan bandara tersebut disetujui. Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperjuangkan hal tersebut.
"Insya Allah. Kita sama-sama Pak Bupati menyiapkan justifikasinya dan menyiapkan hal-hal sesuai regulasinya dan pengembangan itu sudah sesuai dengan master plan. Kita sampaikan kepada Bapak Menteri Perhubungan agar menjadi hal yang prioritas," demikian Endah Purnama Sari.
Baca juga: Warga gembira jalan puluhan tahun rusak kini mulus beraspal
Baca juga: Perpanjangan landasan pacu Bandara Sampit direalisasikan 2024
Baca juga: 156 peserta bersaing di FLS2N dan O2SN SD Kotim